InfoSAWIT, PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mewakili Sekretaris Daerah membuka Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), pada Selasa, 9 Januari 2024.
Acara ini diadakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng dengan tujuan mengevaluasi perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB serta membahas isu-isu terkait Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) kelapa sawit.
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan beberapa arahan yang melibatkan aspek legalitas lahan perkebunan kelapa sawit. Pendataan dan penyelesaian lahan, terutama yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, dianggap krusial. Hal ini mencakup lahan pekebun sawit swadaya maupun lahan perusahaan yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
BACA JUGA: Peraturan Deforestasi Uni Eropa dan Peran AgTech serta Blockchain dalam Memerangi Krisis Lingkungan
“Kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun juga perlu didata dan diselesaikan untuk mengatasi pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan dan pembangunan kebun. Dukungan kepada petani, baik dari segi peningkatan SDM maupun bantuan sarana dan prasarana, menjadi aspek penting,” ujar Sri Widanarni dikutip InfoSAWIT dari MMCKalteng.
Lebih lanjut, Sri Widanarni menekankan perlunya sinergi antara berbagai pihak agar komoditas kelapa sawit di Kalteng dapat memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Ini termasuk dukungan terhadap ketersediaan pangan dan pemenuhan syarat sertifikasi kelapa sawit melalui peningkatan kualitas pekebun dan lembaga pekebun.
Dalam laporan workshop, Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan, Adi Soeseno menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan RAD PKSB dan mengkaji hal-hal terkait RKP DBH kelapa sawit, sesuai amanat Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode Desember 2023 Turun Rp 43,41/Kg Cek Harganya..
Dalam aspek sosial, koordinasi dengan berbagai pihak dianggap penting, sementara aspek teknis melibatkan Organisme Penganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan, terutama pada lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan tersebut. Terakhir, Sri Widanarni menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan untuk mencegah kebakaran lahan dan kebun, melibatkan baik pekebun swadaya maupun perusahaan perkebunan.
Workshop ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng, sejalan dengan prinsip-prinsip berkelanjutan dan peraturan yang berlaku. (T2)
