InfoSAWIT, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution memimpin pertemuan penting dengan seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Riau. Pertemuan ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Serindit pada Rabu (24/1/2024) dengan tujuan utama membahas konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri, para bupati/wali kota, forkopimda, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, lembaga adat, badan pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Gubri Edy Nasution, dalam arahannya, mengidentifikasi beberapa penyebab konflik antara perusahaan dengan masyarakat di Riau. Pertama, pengakuan lahan oleh masyarakat/kelompok tani/koperasi di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik 0,4 Persen, Dumai Masih Withdraw Pada Rabu (24/1)
Lantas kedua, pengakuan tanah ulayat oleh masyarakat adat di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan. Ketiga, konflik masyarakat menuntut perusahaan perkebunan untuk melaksanakan kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sekitar (minimal 20 persen dari total areal yang diusahakan/IUP-nya). Keempat, banyak perjanjian kemitraan atau kerjasama antara perusahaan perkebunan atau kehutanan dengan masyarakat yang belum terealisasi.
Gubri juga menyoroti izin lokasi yang sudah berakhir, namun perusahaan belum mengurus perijinan perusahaan perkebunan lainnya, serta tuntutan pengembalian lahan masyarakat terhadap tanah yang sedang dalam proses perpanjangan HGU. Ia juga mencatat adanya perusahaan perkebunan dan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.
“Terkait konflik ini, pentingnya peran kepala daerah untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan konflik dengan cara yang seadil-adilnya, agar tercipta sebuah keadilan di tengah masyarakat, sekaligus juga ada sebuah kepastian di lingkungan para pelaku usaha,” ujar Gubri dikutip InfoSAWIT dari Media Center Riau, Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA: Pertimbangan Praktis Penerapan Mekanisasi di Perkebunan Sawit
Dari hasil rapat, Gubri Edy Nasution menyatakan bahwa masih banyak persoalan perkebunan sawit di Riau yang harus segera ditangani. Harapannya, pertemuan ini dapat memberikan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dan menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning. (T2)
