InfoSAWIT. SERUYAN – Pada rapat koordinasi desk pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan pada Senin (5/2/2024) mengungkapkan situasi yang mengkhawatirkan. Tercatat ada sebanyak 19.000 warga yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Penyebabnya adalah sikap lalai dari sejumlah perusahaan perkebunan yang tidak merespons surat yang dikirim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan sejak Februari 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Dikatakan bahwa karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak merespons surat dari KPU, penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk mereka tidak dapat dilakukan. Hanya dua perusahaan di daerah Batu Ampar dan Seruyan Tengah yang memberikan respons, dan masing-masing hanya mendapatkan empat TPS Khusus dari KPU.
TPS khusus tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di lembaga permasyarakatan/rumah tahanan, panti sosial, panti rehabilitasi, perusahaan pertambangan, dan perkebunan. Ini menjadi masalah serius mengingat banyak pekerja perkebunan yang tinggal di wilayah yang jauh dari permukiman, sehingga sulit untuk menggunakan hak pilih mereka.
BACA JUGA: Inovasi Sederhana di Kebun Sawit, Menggenjot Efisiensi Mendukung Laba Tinggi
Umar mengungkapkan bahwa permasalahan ini berpotensi menjadi masalah besar pada hari pemungutan suara. Dari laporan Camat Hanau, disebutkan bahwa ada 1.331 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Seruyan dan oleh karena itu tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Total jumlah warga yang terkena dampak ini mencapai sekitar 19.000 orang, yang mayoritas bekerja di Seruyan.
Dalam menghadapi situasi ini, Umar meminta jajarannya di tingkat kecamatan untuk menjalankan aturan dengan tegas. Jika ada warga yang ingin menggunakan hak pilihnya namun tidak memenuhi syarat, mereka tidak boleh diperbolehkan untuk memilih. “Ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan mobilisasi massa yang datang ke TPS dengan berbagai kepentingan,” katanya seperti dikutip InfoSAWIT dari Radar Sampit.
BACA JUGA: Pemprov Kalimantan Timur Koordinasikan Rencana Penggunaan DBH Sawit
Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan personel pengamanan di TPS dari pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mengingat risiko kerja yang cukup berat, mereka perlu mendapatkan dukungan penuh ketika menghadapi situasi yang mungkin muncul. (T2)
