InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, saat ini deforestasi masih menjadi isu serius di sektor sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung. Upaya mengurangi emisi nasional sebesar 200 juta ton, dengan perincian 4 juta ton di setiap daerah masih terus dilakukan.
Bahkan kerentanan yang tinggi cenderung ditemukan di kawasan-kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi, keterbatasan akses atau mata pencaharian mayoritas penduduk yang sensitif terhadap perubahan iklim seperti petani.
Kata Abetnego, dalam sebuah kajian yang dilakukan pada tahun 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat 97 dari 181 negara yang mengalami resiko dampak perubahan iklim dengan mempertimbangkan kombinasi faktor politik, geografi dan sosial sebagai negara yang cukup dinamis.
BACA JUGA: Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto, Memaparkan Potensi Indonesia Menuju Swasembada Energi
“Terlebih saat ini sektor perdagangan global dalam dua dekade ke belakang semakin mendorong komoditas yang diproduksi secara berkelanjutan, termasuk didalamnya aspek sosial dan lingkungan,”katanya saat membuka acara Workshop Nasional ke 3 Kelapa Sawit Berkelanjutan, dipantau InfoSAWIT, pertengahan Januari 2024 lalu.
Bahkan berbagai kebijakan baru terus dibuat utamanya diperlakukan pada komoditas yang dipandang berdampak pada ekosistem, misalnya saja pada forum-forum internasional saat ini sedang digaungkan konsep manajemen positif yakni kebijakan publik dalam bidang perdagangan yang memastikan aspek konservasi alam dan lingkungan.
Meskipun deforestasi menunjukkan tren penurunan dari tahun 2000 hingga 2023, terdapat perluasan yang patut diperhatikan. Pendorong utama deforestasi berasal dari sektor komoditas, laju deforestasi mencapai 653 ribu hektar per tahun (2015-2016), terutama dari sektor pulp and paper, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan.
BACA JUGA: Koperasi Berkat Bunga Damai Cotgirek Aceh Utara Petakan 1.550 ha Lahan Petani Sawit Swadaya
Sebab itu kata Abet, Pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk mengatasi deforestasi dan mewujudkan komoditas kelapa sawit yang berkelanjutan. Penerbitan kebijakan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RANKSB), perbaikan sertifikasi ISPO, penyelesaian perkebunan sawit di kawasan hutan, dan peningkatan produktivitas petani, termasuk peremajaan sawit rakyat, menjadi bagian dari strategi tata kelola.
Menyadari banyaknya tantangan dan kendala, terutama dalam aspek legalitas peremajaan kebun sawit masyarakat, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa pembenahan di sektor sawit tidak terlepas dari 11 kebijakan pemerintah yang sedang diimplementasikan. (T2)