Saatnya Pemerintah Tindak Tegas Pabrik Sawit Tanpa Kebun

oleh -44.244 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi Pabrik Sawit.

Dia menekankan bahwa kepala daerah, dari bupati hingga gubernur, harus memastikan adanya kerjasama kemitraan sebelum mengeluarkan izin pendirian pabrik.

“Pemerintah daerah harus memverifikasi kerjasama tersebut karena sangat berbahaya jika tidak diketahui,” tambahnya.

Menurutnya, dengan mengetahui kerja sama kemitraan, pemerintah daerah dapat memastikan kapasitas dan ketersediaan pabrik dalam menerima pasokan tandan buah segar (TBS) sawit dari masyarakat.

BACA JUGA: Kurangi Konflik, Urgensi Penataan Kembali Pengelolaan Lahan Dan Sumber Daya Alam

Di sisi lain, Pakar Ekonomi Lingkungan, Dr. Riyadi Mustofa, menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, proses pendirian pabrik sawit menjadi lebih ketat dari segi lingkungan.

“Ini adalah peran penting pemerintah daerah untuk mengawasi proses perizinan Amdal bagi pabrik sawit yang akan dibangun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” tandas dia. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com