Periode April 2024, Harga Referensi CPO Menguat, BK dan PE CPO Ditetapkan US$ 142/Ton

oleh -12.246 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/ Kegiatan Ekspor CPO di Pelabuhan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode April 2024 adalah sebesar US$ 857,62/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$ 58,72 atau naik 7,3% dari periode Maret 2024 yang tercatat hanya mencapai US$ 798,90/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 416 Tahun 2024 tentang Harga  Referensi  Crude  Palm  Oil  yang  Dikenakan  Bea  Keluar  dan  Tarif  Layanan  BLU  BPD-PKS Periode April 2024. BK CPO periode April 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode April 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT.

“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar US$ 52/MT dan PE CPO sebesar US$ 90/MT untuk periode April 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, ditulis Selasa (2/4/2024).

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 1,77 Persen Pada Senin (1/4), Begitupun di Bursa Malaysia

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Februari—24 Maret 2024 pada  Bursa  CPO  di  Indonesia  sebesar  US$  830,85/MT,  Bursa  CPO  di  Malaysia  sebesar  US$ 884,39/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 971,60/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.

Dengan demikian BK Dan PE CPO untuk April 2024 ditetapkan US$ 142/Ton.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. “Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh peningkatan harga minyak nabati di Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat, fluktuasi kurs Rupiah dan Ringgit terhadap Dolar Amerika Serikat, peningkatan permintaan untuk biodiesel, serta penurunan produksi di Indonesia,” jelas Budi.

BACA JUGA: BIG dan Kementan Telah Lakukan Pemutakhiran Luas Tutupan Kelapa Sawit Menjadi 17,3 juta ha

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan Bea Keluar (BK) USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor  417 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com