InfoSAWIT, ROHUL – Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Rokan Hulu, CH. Agung Nugroho, menyatakan dukungan penuh bagi petani swadaya yang mau berorganisasi dan mendapatkan sertifikasi ISPO. Menurutnya, keberadaan sertifikasi ISPO secara mandatori wajib dilakukan pekebun kelapa sawit termasuk petani swadaya.
Keberadaan petani sawit swadaya di Kabupaten Rokan Hulu, menurutnya terus bertumbuh seiring berjalannya waktu. Di sisi lain, keberadaan perkebunan kelapa sawit di berbagai pelosok desa juga turut mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat sekitar. Sebab itu, menurutnya, dibutuhkan wadah bersama bagi petani swadaya supaya dapat terus berkembang di masa depan.
“Pemkab Rokan Hulu mendukung petani swadaya yang bergabung dalam organisasi petani SPKS dalam mendapatkan sertifikasi ISPO”, ujar CH. Agung Nugroho menjelaskan.
BACA JUGA:
Kerjasama Pemkab Rokan Hulu dengan SPKS dilakukan bersama atas kesepakatan perjanjian kerjasama guna mendorong sertifikasi ISPO bagi petani swadaya di Kabupaten Rokan Hulu. Nota Kesepahaman bersama ini, sebagai dasar untuk mengadakan kerja sama dalam rangka memfasilitasi sertifikasi ISPO dan berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola kelapa sawit bagi anggota SPKS. Adapun tujuan Nota Kesepahaman ini, untuk lebih meningkatkan kemampuan segenap potensi dan sumber daya masing-masing pihak secara optimal guna menunjang petani Indonesia yang setara dan berkelanjutan.
Beberapa poin penting yang disepakati seperti: Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM petani sawit, Memfasilitasi kegiatan sertifikasi ISPO untuk anggota SPKS, Mendukung percepatan PSR, Membangun Sarana prasarana dan lain-lain serta Kegiatan lain yang disepakati oleh Para Pihak. Adanya kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman bersama ini, akan dilakukan selama 4 tahun kedepan, dilakukan dengan kerjasama yang baik, sinergis dan berkesinambungan. (T1)