InfoSAWIT, MOSKOW – Optimisme dalam mempercepat penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) terus meningkat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan EEC, Andrey Slepnev, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Moskow, Federasi Rusia, pada Senin (10/06). Pertemuan yang berlangsung di kantor EEC tersebut berjalan dengan efektif dan penuh harapan.
Kedua pihak mengapresiasi usaha masing-masing negara dalam mendorong penyelesaian perundingan I-EAEU FTA. Perundingan tersebut telah memasuki empat putaran, di mana putaran keempat dilaksanakan di Armenia pada 18-20 Maret 2024. Mereka berharap bahwa perundingan dapat diselesaikan pada putaran kelima yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada Juli 2024.
“Pemerintah Indonesia melihat adanya potensi kerja sama ekonomi yang lebih komprehensif dengan EAEU. Saya juga meyakini bahwa FTA tentu akan memberikan dampak positif dan saling menguntungkan bagi Indonesia dan EAEU,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (10/6/2024).
BACA JUGA: Sawit Indonesia Ramah Anak (SIRA) untuk Papua Emas 2045
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga meminta Rusia untuk membantu mendorong negara anggota EAEU lainnya bersinergi mencapai tujuan yang sama, baik dalam mempercepat penyelesaian perundingan I-EAEU FTA maupun terkait promosi minyak sawit Indonesia.
EAEU merupakan salah satu importir terbesar minyak sawit asal Indonesia, dengan total nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke EAEU pada tahun 2023 mencapai US$ 544,64 juta. Menko Airlangga berharap Rusia dan negara anggota EAEU lainnya akan senantiasa membantu mempromosikan minyak sawit Indonesia dan mengadakan kampanye positif terhadap produk ini.
BACA JUGA: Awal Abad ke-19 Jadi Booming Minyak Sawit
Menko Airlangga juga meyakinkan bahwa minyak sawit dari Indonesia yang diekspor ke negara mitra telah memenuhi aspek kesehatan dan standar keberlanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong EAEU agar tidak mengimplementasikan regulasi yang mendiskriminasi. Indonesia juga terbuka untuk berdiskusi secara komprehensif guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di sektor impor dan ekspor kelapa sawit. (T2)