InfoSAWIT, LANGKAT – PT Perkebunan Nusantara IV, anak perusahaan dari Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), telah melaksanakan peremajaan sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Areal seluas 107 hektar yang diremajakan ini memecahkan rekor nasional untuk proses tumbang dan tanam tercepat setelah mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan,” ujar Jatmiko Santosa dalam sambutannya di depan seratusan petani dan Forkopimda Kabupaten Langkat, Rabu (19/06/2024).
Kurang dari satu pekan setelah rekomendasi terbit, perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara koperasi, BPDPKS, dan lembaga pembiayaan. “Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non plasma, seperti di Besitang Langkat ini,” tambah Jatmiko dikutip InfoSAWIT dari Berita Satu ditulis Jumat (21/6/2024).
BACA JUGA: Per April 2024, Lahan Bersertifikat ISPO Baru Capai 35,6 persen dari Total Lahan sawit Nasional
Sejak tahun 2019, PTPN telah memulai pola kemitraan yang menjadi role model di Indonesia. Melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, perusahaan meluncurkan empat program, salah satunya adalah program kemitraan single management, di mana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit memasuki usia panen, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat dikelola langsung oleh PTPN. Petani mitra binaan yang menggunakan pola ini mampu mencapai produksi Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertama di atas standar nasional, yaitu 18 ton TBS/Ha/Tahun, dengan pendapatan bulanan antara 5 hingga 7 juta Rupiah. Koperasi juga dapat memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.
Jatmiko berharap keberhasilan petani plasma binaan PTPN dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma melalui pola off taker yang tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, tetapi juga memberikan pendampingan teknis dan pembinaan berkelanjutan. “Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Kedepan, dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola off taker ini sehingga PSR dapat diperluas dan diakselerasi,” tambahnya.
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), Dwi Sutoro, menyampaikan komitmen perusahaan dalam pengembangan korporatisasi petani. “Dengan kelembagaan yang ada seperti KUD ini, kita berharap korporatisasi petani yang bisa memberikan nilai tambah lebih menjadi pondasi dalam kebersinambungan usaha perkebunan rakyat ke depan,” kata Dwi. PalmCo, subholding PTPN IV yang berfokus pada sawit, ditargetkan membantu petani melaksanakan PSR seluas 60 ribu hektar hingga 2026, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
BACA JUGA: Pendekatan Yurisdiksi Mendorong Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Petani Kelapa Sawit Swadaya
Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian RI, IHendratmojo Bagus Hudoro, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas kecepatan pelaksanaan tanam ulang pasca rekomendasi terbit. “Awal Juni Rekomtek, pertengahan sudah tanam ulang. Ini bukti komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara petani, koperasi, dan perusahaan dengan instansi terkait. Mudah-mudahan bisa terus seperti ini dan PSR semakin diperluas,” ucap Hudoro.
Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, juga memberikan apresiasi tinggi kepada PTPN IV PalmCo. “Kami mengapresiasi PTPN IV PalmCo yang telah menjadi mitra off taker PSR bagi petani dan koperasi di Langkat. Harapannya, inisiatif serupa dapat digesa di kebun-kebun rakyat lainnya,” tutup Hassanudin. (T2)