InfoSAWIT, LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah, mengadakan kegiatan sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani kelapa sawit di wilayah tersebut. Sosialisasi ini ditujukan terutama kepada para pekebun swadaya dan pekebun plasma.
Sekretaris Daerah Lamandau, Irwansyah, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pekebun. “Utamanya bagi pekebun swadaya sawit dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun dan pendapatan mereka di masa mendatang,” kata Irwansyah dikuitp InfoSAWIT dari Antara, Senin (30/9/2024) di Nanga Bulik.
Irwansyah menambahkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan hasil kebun pekebun swadaya serta plasma. “Selain itu, kami juga ingin memastikan pendapatan pekebun kelapa sawit dapat meningkat seiring dengan produktivitas kebun yang lebih baik,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemprov Lampung Luncurkan Program Jaminan Sosial Bagi 18.612 Pekerja Rentan Sektor Sawit
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pekebun kelapa sawit mandiri yang tergabung dalam koperasi, Koperasi Unit Desa (KUD), serta Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Lamandau. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan program peremajaan kelapa sawit ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keberlanjutan industri sawit, khususnya bagi pekebun swadaya yang memiliki keterbatasan sumber daya. Melalui program ini, pekebun diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dan benih unggul untuk meningkatkan hasil kebun mereka, sehingga mampu bersaing di pasar dan memperbaiki kesejahteraan mereka.
BACA JUGA: Ekspor Minyak Sawit Indonesia Turun Tajam Pada Juli 2024
Pemkab Lamandau berkomitmen untuk terus mendampingi para pekebun sawit dalam menghadapi tantangan di sektor pertanian dan perkebunan, serta mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha kelapa sawit di daerah tersebut. (T2)