InfoSAWIT, BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, resmi meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Peluncuran ini berlangsung di Hotel Novotel, Kamis (26/09/2024), dengan penerima manfaat berjumlah 18.612 pekerja yang tersebar di lima kabupaten, yakni Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Dalam acara tersebut, tidak hanya diserahkan jaminan sosial secara simbolis, tetapi juga klaim manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan beasiswa bagi ahli waris dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap perlindungan pekerja rentan, Pemerintah Provinsi Lampung menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, kepada Penjabat Gubernur Samsudin.
BACA JUGA: Kekurangan Minyak Kedelai di Brasil Perparah Krisis Pasokan untuk Produksi Biodiesel
Dalam pidatonya, Samsudin menegaskan bahwa perlindungan sosial ini merupakan hak dasar setiap individu. Ia menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya mereka yang rentan. “Jaminan sosial adalah hak asasi. Kita tidak boleh mengesampingkan hak individu masyarakat, termasuk dalam hal ini Jaminan Sosial,” kata Samsudin dikutip InfoSAWIT dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (30/9/2024).
Ia juga berharap agar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendampingi Dinas Tenaga Kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memperluas cakupan program ini. “Saya instruksikan agar jaminan ini diprioritaskan bagi tenaga kerja di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, turut mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan sosial. “Mari bersama kita berikan perlindungan kepada masyarakat, kepada tenaga kerja di provinsi ini. Dengan semangat gotong royong, semakin banyak pekerja yang terlindungi, masyarakat akan semakin sejahtera,” ajaknya.
BACA JUGA: GAPKI dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center Teken MoU Perkuat Ekspor Sawit Indonesia
Sementara itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, memuji langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang dianggap sebagai contoh baik bagi provinsi lain. “Terima kasih kepada Pak Gubernur, Lampung telah memberikan contoh perlindungan kepada 18.000 pekerja rentan. Ini langkah yang luar biasa,” ungkap Niken. (T2)