InfoSAWIT, JAKARTA – Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit dari tahun 2016 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penggeledahan tersebut kepada wartawan. “Penyidik JAM Pidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” ujar Harli dikutip InfoSAWIT dariu Kompas, Jumat (4/10/2024).
Menurut Harli, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit. Namun, Harli belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan atau hasil dari penggeledahan tersebut. “Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Setelah RAN-KSB Usai Muncul Strategi dan Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (SANAS KSB)
- Menko Airlangga: Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit untuk Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi
- Kementan Dorong Tumpang Sari Padi Gogo dengan Sawit di Palangkaraya Upaya Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Harli juga menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak terkait dengan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma. Ia memastikan bahwa kasus ini merupakan penyelidikan baru yang tengah diusut oleh Kejagung. “Ini kasus baru,” tegas Harli.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam sektor perkebunan sawit, yang selama ini menjadi sorotan publik. Dengan dimulainya penyidikan ini, Kejagung berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia. (T2)