InfoSAWIT, JAKARTA – RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) baru-baru ini merespons pernyataan mengenai Standar FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) yang disebut-sebut mengalami pelemahan.
Sebelumnya artikel yang dipublikasikan oleh InfoSawit berjudul “Pelemahan FPIC dalam Standar RSPO Picu Kekhawatiran tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat” dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh RSPO.
Dalam keterangan resmi RSPO, lembaga nirlaba multistakehoolder tersebut menegaskan bahwa tidak ada pengurangan dalam persyaratan FPIC pada Standar terbaru mereka. Lembaga ini tetap berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal melalui proses FPIC yang kuat dan jelas. Proses ini memastikan bahwa masyarakat mendapat informasi lengkap serta memberikan persetujuan sebelum ada pengembangan di lahan mereka.
“Kami juga sedang berusaha menghubungi pihak-pihak yang dikutip dalam artikel untuk meminta klarifikasi lebih lanjut serta meluruskan kesalahpahaman terkait Standar terbaru RSPO,” catat pihak RSPO, dikutip InfoSAWIT, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, RSPO bangga dengan standar baru yang dikembangkan oleh anggotanya, yang mencerminkan komitmen bersama terhadap keberlanjutan, hak komunitas, dan perlindungan lingkungan. Standar ini telah disetujui secara bulat oleh Dewan RSPO, dan diharapkan menjadi langkah maju dalam memastikan pertumbuhan industri sawit yang berkelanjutan melalui standar yang dapat diimplementasikan dan diaudit.
Salah satu fokus utama dari Standar baru ini adalah penguatan komitmen terhadap hak asasi manusia. RSPO berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan anggota-anggotanya, termasuk para produsen dan LSM sosial, guna memperkuat penerapan persyaratan FPIC di lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang menghadapi isu warisan konflik.
RSPO menutup pernyataan dengan menegaskan dedikasi mereka dalam mempromosikan produksi minyak sawit berkelanjutan yang menghormati masyarakat, lingkungan, dan kesejahteraan ekonomi. Organisasi ini menyambut dialog berkelanjutan dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan penerapan standar dilakukan dengan integritas dan transparansi tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, RSPO menyarankan publik mengunjungi situs resmi mereka.
Sebagai catatan, pemberitaan ini merupakan hak jawab dari pihak RSPO dalam menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai Standar FPIC yang akan diberlakukan dalam P&C 2024. Sekaligus sebagai pelaksanaan UU Pers di Indonesia mengenai hak jawab. (T1)