InfoSAWIT, PONTIANAK – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) semakin memperkuat pengawasan terhadap sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak demi kontribusi pada pendapatan negara. Langkah ini diambil karena banyak pelaku usaha di sektor ini yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara maksimal.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak Wajib Pajak (WP) baik individu maupun perusahaan di sektor perkebunan yang belum melaporkan pajak dengan benar. Data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan dan perorangan di sektor sawit belum mematuhi kewajiban pajak.
“Berdasarkan data, masih banyak WP di sektor kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor ini guna mendukung penerimaan negara yang juga akan berkontribusi pada kemajuan daerah Kalbar,” ujar Inge, dikutip InfoSAWIT dari Antara, Senin (4/11/2024).
BACA JUGA: Runyam Aturan 20 Persen Kebun Sawit Rakyat
Dalam rangka memperkuat optimalisasi pajak di sektor perkebunan, DJP Kalbar juga terlibat dalam diskusi terfokus yang dipimpin oleh Kepala Polisi Daerah (Polda) Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak untuk membahas cara-cara meningkatkan pendapatan negara dari sektor kelapa sawit melalui sinergi antara penegakan hukum dan pengawasan.
Hingga 31 Agustus 2024, DJP Kalbar telah mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp6,43 triliun, atau mencapai 56,99 persen dari target tahunan. Empat sektor dominan yang mendorong pertumbuhan penerimaan pajak di Kalbar antara lain sektor perdagangan besar, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh sebesar 27,04 persen, serta sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, mengungkapkan bahwa kelapa sawit menjadi komoditas perkebunan yang paling strategis dan memiliki nilai ekonomi tinggi di Kalbar. Produksi Tandan Buah Segar (TBS) di Kalbar mencapai sekitar 32 juta ton per tahun, sementara produksi minyak kelapa sawit (CPO) mencapai 6 juta ton.
BACA JUGA: Laporan Baru Ungkap Konflik Agraria Berdarah di Bangkal Seruyan Akibat Ekspansi Sawit
Namun, menurut Heronimus, masih banyak investor kelapa sawit yang beroperasi di Kalbar namun berkantor di luar provinsi. Hal ini menyebabkan potensi perputaran uang dari sektor usaha sawit keluar dari Kalbar. Saat ini terdapat 368 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalbar, sebagian besar berada di Kabupaten Ketapang, dengan 134 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh provinsi.