InfoSAWIT, JAKARTA — Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dalam sambutannya di Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2024 yang berlangsung di Jakarta, Eniya menegaskan bahwa pemerintah akan semakin agresif dalam memajukan kebijakan energi hijau.
“Pemerintah benar-benar berkomitmen untuk menurunkan emisi. Minggu depan ada COP 29, dan kami berharap bisa membawa kabar baik. Kami tengah membahas penghentian bertahap PLTU batubara, namun tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi,” ujar Eniya, dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Sabtu, (9/11/2024).
Eniya memaparkan empat parameter ketahanan energi yang menjadi fokus utama pemerintah, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), juga telah menyiapkan peta jalan untuk mencapai target energi nasional.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,74 Persen Pada Jumat (8/11), Harga CPO Mingguan Melonjak 3,65 Persen
“Keempat parameter ini akan menjadi panduan kami dalam menjaga keberlanjutan dan keamanan energi. Di Kementerian ESDM, kami sudah memiliki roadmap yang akan mengarahkan kami ke tujuan tersebut,” tambah Eniya.
Lebih lanjut, Eniya menekankan bahwa selain transisi energi, efisiensi energi juga menjadi perhatian penting pemerintah. Ia menjelaskan, dengan hanya menerapkan langkah-langkah efisiensi energi, emisi nasional dapat dikurangi hingga 32 persen.
“Dalam kabinet baru ini, kami akan lebih fokus pada investasi transmisi dan infrastruktur energi terbarukan. Selain itu, kami akan lebih aktif dalam efisiensi energi, yang dapat membantu mengurangi emisi hingga 32% hanya dengan langkah-langkah efisiensi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode I-November 2024 Naik Rp 87,99/kg Cek Harganya..
Untuk mendukung upaya efisiensi energi, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mengharuskan pengelolaan energi di seluruh bangunan di Jakarta. Tahun depan, aturan ini akan diberlakukan secara wajib guna mendukung konservasi energi di sektor bangunan.
