Desakan Pembentukan Badan Khusus Sawit untuk Perbaiki Tata Kelola

oleh -2875 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Pada diskusi yang diadakan Forwatan, Kamis (19/12/2024), muncul anggapan guna tercapainya ketahanan energi dapat melalui pembentukan badan khusus sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Petani dan pelaku usaha di sektor kelapa sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus yang bertugas membenahi tata kelola sawit di Indonesia. Desakan ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Kementerian Pertanian (Kementan), dihadiri InfoSAWIT, di Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).

Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menyatakan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi dapat terwujud melalui pembentukan badan khusus sawit. “Jika Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, maka segala persoalan ini akan selesai dengan adanya badan khusus yang memiliki wewenang penuh untuk menyelesaikan masalah tata kelola sawit, terutama di sektor hulu,” tegas Sahat.

Sahat juga menyoroti hambatan yang muncul akibat banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurus sawit. “Saat ini banyak pandangan yang berbeda-beda antara kementerian, sehingga masalah tata kelola sawit tidak kunjung selesai. Dengan badan khusus, permasalahan ini dapat diatasi secara efektif,” tambahnya.

BACA JUGA: Perkuat Kurikulum Sawit, Tiga Dosen Politeknik Aceh Magang di PT ASN Meulaboh

Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), R. Azis Hidayat, turut mendukung usulan tersebut. Menurutnya, pembentukan badan khusus sawit telah menjadi kesepakatan tim ahli dari tiga calon presiden pada pemilu sebelumnya. Selain itu, Ombudsman telah mengusulkan pelayanan publik di sektor sawit menjadi lebih fokus dengan mengacu pada studi banding dengan Malaysia’s Palm Oil Board (MPOB).

“Saat ini, ada 37 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sawit dengan kebijakan yang berbeda-beda. Hal ini menyulitkan diplomasi dan penyelesaian sengketa, termasuk gugatan di tingkat internasional seperti WTO. Dengan badan khusus, fokus diplomasi dapat lebih tajam,” jelas Azis. Ia juga menyarankan agar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dikembangkan menjadi badan tersebut karena SDM-nya sudah tersedia.

Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, menegaskan pentingnya tata kelola sawit yang sesuai regulasi, termasuk sosialisasi kewajiban pelaku usaha sesuai Permentan Nomor 18/2021. Ditjenbun juga menargetkan pengembangan e-STDB (Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya) hingga 250 ribu hektare pada 2025 untuk memenuhi standar ekspor Uni Eropa.

BACA JUGA: Kemendag Tingkatkan Pengawasan Distribusi Minyakita Jelang Natal dan Tahun Baru

“Selain itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) juga akan dilanjutkan dengan target 120 ribu hektare pada 2025, mencakup jalur dinas dan kemitraan. Kami berupaya memastikan seluruh program berjalan untuk mendukung keberlanjutan sektor sawit,” pungkas Heru.

Dukungan penuh dari asosiasi dan pelaku usaha menjadi sinyal positif bagi percepatan pembentukan badan khusus sawit, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan tata kelola sawit di Indonesia. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com