InfoSAWIT, JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom ditetapkan Rp. 13.889/kg pada Jumat (31/1/2025), dengan demikian harga CPO tercatat Naik 1,01% atau terdapat kenaikan sekitar Rp 139/kg, dibandingkan harga CPO pada Kamis (30/1/2025) yang mencapai Rp. 13.750/kg.
Dari informasi yang didapat InfoSAWIT dari KPBN, Harga CPO Franco Belawan & Dumai ditetapkan Rp. 13.889/Kg. Harga CPO di Talang Duku ditetapkan Rp. 13.709/Kg.
Tercatat harga minyak sawit KPBN mengalami kenaikan harga mingguan untuk periode 27-31 Januari 2025, mencapai 1,10% menjadi Rp 13.819,50/kg atau naik Rp 149,70/kg dibandingkan harga CPO pada periode 20-24 Januari 2025 yang mencapai Rp 13.669,80/kg.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 31 Januari – 6 Februari 2025 Turun Rp 58,14 per Kg
Sementara dilansir Reuters, harga kontrak minyak Sawit berjangka di Bursa Malaysia turun pada Jumat, (31/1/2025), lantaran perdagangan kembali dibuka setelah libur Tahun Baru Imlek selama dua hari, dengan ketidakpastian atas tarif ekspor Indonesia dan ancaman tarif AS yang membebani pasar.
Harga kontrak minyak kelapa sawit FCPOc3 untuk pengiriman April 2025 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange turun RM 19 per ton atau terdapat penurunan sekitar 0,44%, menjadi RM 4.260 (US$ 963,36) per metrik ton pada jeda tengah hari. Kontrak tersebut tercatat naik 1% selama sepekan ini, sebelumnya telah mencatat kenaikan 0,62% pada minggu lalu.
Diungkapkan Direktur Pialang Pelindung Bestari yang berbasis di Selangor, Paramalingam Supramaniam, adanya kemungkinan pengurangan 9% hingga 10% dalam pungutan ekspor minyak sawit Indonesia dan ancaman tarif dari Presiden AS Donald Trump terhadap Kanada dan Meksiko mengakibatkan ketidakpastian pasar.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Sebut Bagi Pengajuan Baru HGU, Alokasi Plasma 20% Dilakukan Didepan
Harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade BOcv1 naik 1,22%. Bursa Komoditas Dalian tutup mulai 28 Januari hingga 4 Februari lantaran libur Tahun Baru Imlek.
Berikut rincian hasil Tender KPBN (Rp./Kg), Excld PPN periode Jumat (31/1/2025):