InfoSAWIT, BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan perkebunan kelapa sawit, khususnya dalam aspek koperasi plasma dan ketenagakerjaan. Langkah ini diambil guna memastikan sektor perkebunan tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah fokus pada masalah yang dihadapi oleh koperasi plasma dan tenaga kerja di Kabupaten Buol,” ujar Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dalam keterangannya di Buol, dikutip InfoSAWIT, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting dalam penyediaan lapangan kerja serta peningkatan ekonomi daerah. Namun, ia juga menyoroti sejumlah permasalahan terkait hak-hak masyarakat, terutama dalam pengelolaan koperasi plasma.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Tipis pada Akhir Februari 2025
“Ada masalah serius terkait hak-hak anggota koperasi, di mana hak mereka seringkali belum dibayarkan dengan baik,” ujarnya.
Masalah koperasi plasma, lahan, dan pengelolaan hasil perkebunan sawit di Kabupaten Buol bukanlah hal baru. Risharyudi menekankan bahwa penyelesaian permasalahan ini harus dilakukan secara tuntas tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun investor.
“Pada intinya, Pemkab Buol berkomitmen untuk tetap berpihak kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA: Mendag Larang Bundling Minyakita, Pastikan Pasokan di Ramadan
Berdasarkan laporan dari sejumlah kepala desa, ditemukan bahwa beberapa koperasi belum membayar penghasilan yang layak kepada petani plasma. Oleh karena itu, Pemkab Buol berencana meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi, dengan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Ke depan, pembinaan koperasi harus lebih serius. Pengelolaan yang transparan menjadi kunci agar petani plasma tidak dirugikan,” jelasnya.
Risharyudi juga mengajak semua pihak untuk berdialog secara terbuka dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa Pemkab Buol tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap koperasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Menteri LH: Pengelolaan POME Sawit Berpotensi Kurangi Emisi Sekaligus Tangkal Kampanye Hitam
“Jika ada koperasi yang bermasalah dan terbukti melanggar aturan, tentu pemerintah daerah mempertimbangkan pembubaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan perkebunan kelapa sawit harus dilakukan secara adil tanpa merugikan salah satu pihak. Dengan pendekatan yang transparan dan berkeadilan, diharapkan industri kelapa sawit di Buol dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (T2)