InfoSAWIT, BATANGHARI – Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamsyah, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan delivery order (DO) sawit. Ia kini telah ditahan oleh kepolisian. Namun, hingga saat ini, PKB belum memberikan sikap resmi terkait kadernya yang tersandung kasus hukum tersebut.
“Ya untuk ini, kita di PKB harus pastikan lagi soal kasus yang menjerat yang bersangkutan (Ilhamsyah),” ujar Sekretaris DPW PKB Jambi, Juwanda, dalam keterangannya kepada wartawan, ditulis, Senin (10/3/2025).
Juwanda mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Ilhamsyah. Ia menyebut bahwa pihaknya baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media dan belum mendapatkan informasi lebih lanjut secara resmi.
BACA JUGA: Mendag Larang Bundling Minyakita, Pastikan Pasokan di Ramadan
“Yang pasti saat ini saya belum bisa komentar panjang lebar ya,” ungkapnya.
PKB Jambi, kata Juwanda, juga belum mengeluarkan surat rekomendasi atau keputusan apa pun terkait status Ilhamsyah di partai maupun di DPRD Kabupaten Batanghari.
Diduga Tilap Rp 7,5 Miliar
Sebelumnya, kepolisian menetapkan Ilhamsyah sebagai tersangka dalam kasus penipuan DO sawit yang menyebabkan kerugian hingga Rp 7,5 miliar. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa Ilhamsyah dijemput paksa oleh petugas pada Kamis (7/3/2025) dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Bangun Pabrik Biogas Senilai US$ 3,6 Juta, Langkah Berani TSE Group Capai Net Zero Emissions
“Pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung hingga dini hari pukul 01.00 WIB. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana dalam kasus ini telah terpenuhi. Oleh karena itu, penyidik menetapkan Ilhamsyah sebagai tersangka,” kata Manang, Jumat (7/3/2025) dilansir InfoSAWIT dari Antara.
Setelah penetapan status tersangka, Ilhamsyah langsung ditahan di rumah tahanan Polda Jambi. Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kita tahan 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Manang.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II-Februari 2025 Naik Rp 212,14 per Kg Cek Harganya..
Kasus ini menambah daftar panjang skandal hukum yang menjerat pejabat daerah, khususnya terkait sektor perkebunan sawit di Jambi. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (T2)