Selain itu, proses pasca-fermentasi menyisakan lumpur yang juga perlu dikelola secara profesional. Meski bisa dijadikan pupuk atau kompos, pengolahan lumpur memerlukan uji laboratorium dan standar teknis tertentu.
Kendati demikian, Joko melihat potensi besar dari inisiatif ini. “Jika dikelola dengan sistematis, Kutim bisa jadi pelopor industri sawit ramah lingkungan. Limbah bisa diubah menjadi listrik, bahan bakar, pupuk, bahkan air olahan,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan tren global yang menuntut penerapan prinsip ekonomi sirkular dan praktik berkelanjutan dalam industri. Dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber energi, Kutim tidak hanya menyelesaikan masalah listrik pedesaan, tetapi juga berkontribusi pada masa depan energi hijau di Indonesia.
Inisiatif ini menegaskan komitmen Kutim dalam menjawab tantangan energi dan lingkungan secara progresif, menjadikan limbah sebagai peluang, bukan beban. (T2)
