InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengimplementasikan campuran bahan bakar nabati 50 persen atau B50 pada 2026. Langkah ini dinilai strategis tidak hanya dalam upaya dekarbonisasi, tetapi juga sebagai pijakan penting menuju kedaulatan energi nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan optimisme tersebut usai mengevaluasi keberhasilan penerapan B40 yang telah berjalan sejak awal 2025. “Untuk ketersediaan FAME-nya, kita sudah siap masuk B50 tahun depan. Mudah-mudahan awal tahun sudah bisa ditetapkan,” ujar Yuliot dilansir InfoSAWIT dari Antara, Sabtu (17/5/2025).
FAME (Fatty Acid Methyl Ester), bahan utama biodiesel yang diproduksi dari minyak nabati, menjadi komponen kunci dalam kebijakan B50. Menurut Yuliot, industri FAME dalam negeri kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga menunjukkan sinyal ekspansi. “Mereka mendapatkan kuota lebih besar tahun ini dan sedang menambah investasi,” tambahnya.
BACA JUGA: Kementan Buka Pendaftaran Beasiswa Sawit untuk 4.000 Siswa dan Siswi Mulai 17 Mei 2025
Kesiapan industri ini membawa dampak berlapis. Selain memperkuat kapasitas energi domestik, lonjakan produksi FAME juga mendorong aktivitas investasi di sektor hilir sawit. Pemerintah mencatat bahwa produsen FAME memperluas kapasitas produksi dan melakukan ekspansi fasilitas pemrosesan untuk menjawab kebutuhan baru dari B50.
Yang menarik, kebutuhan untuk menambah lahan sawit seperti yang sebelumnya disebutkan, kini dipastikan tidak menjadi syarat penerapan B50. Yuliot mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian menunjukkan pasokan crude palm oil (CPO) masih mencukupi, bahkan tanpa ekspansi lahan.
“Dengan program replanting yang berjalan, kebutuhan bisa dicukupi. Jadi, mungkin penambahan lahan tidak terlalu besar, bahkan bisa nol jika replanting optimal,” jelasnya.
BACA JUGA: UMM Lakukan Riset Pertama di Dunia, Minyak Makan Merah Sawit Vs Mikroplastik
Penerapan B50 juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan biofuel sebagai bagian dari visi besar ketahanan dan kemandirian energi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan memperkuat cadangan energi nasional.
Bagi pelaku industri energi, transisi ke B50 menjadi peluang untuk berinovasi dan memperkuat ekosistem energi terbarukan di dalam negeri. Dengan kebijakan yang mendukung dan kesiapan infrastruktur, 2026 dapat menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam membangun masa depan energi yang lebih bersih dan mandiri. (T2)
