DPR Desak Percepatan Legalitas 2,5 Juta Hektare Sawit Tanpa HGU, Target Penertiban Masuk 100 Hari Menteri ATR/BPN

oleh -17.687 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

InfoSAWIT, JAKARTA – Komisi II DPR RI kembali menyoroti persoalan krusial dalam sektor perkebunan kelapa sawit, yakni belum tuntasnya legalitas lahan melalui sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Jakarta, akhir April 2025, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas terhadap 194 badan hukum yang belum mengantongi HGU.

“Masalah ini harus segera diatasi. Tanpa legalitas, keberadaan perkebunan sawit tersebut menjadi problem hukum, sosial, dan juga ekonomi. Kita tidak boleh membiarkan ini berlarut-larut,” ujar Rifqi dilansir InfoSAWIT dari laman DPR RI, Senin (26/5/2025).

Ia menyebut, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, lahan-lahan tanpa HGU tersebut tersebar di berbagai wilayah, terutama di daerah penghasil sawit seperti Kalimantan dan Sumatera. Total luas lahan yang belum bersertifikat HGU diperkirakan mencapai 2,5 juta hektare.

BACA JUGA: Komisi II DPR RI Awasi Tata Kelola Sawit di Kalbar, Desak Penyelesaian Konflik dan Optimalisasi Manfaat Ekonomi

Program penertiban lahan sawit ini menjadi salah satu target utama Menteri Nusron Wahid dalam 100 hari pertama masa kerjanya. Langkah ini dinilai strategis tidak hanya dalam menegakkan hukum pertanahan, tetapi juga untuk memperkuat basis penerimaan negara dari sektor agraria.

“Penertiban ini bukan semata-mata soal dokumen. Ini juga soal keadilan agraria, keberlanjutan investasi, dan potensi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketika sawit tidak legal, negara kehilangan kendali atas pengelolaannya,” ungkap Rifqi, yang juga politisi dari Fraksi Partai NasDem.

Namun demikian, Rifqi mengakui bahwa pelaksanaan program strategis ini sempat tersendat akibat keterbatasan anggaran. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan dukungan pinjaman dari Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), realisasi kinerja di triwulan pertama masih di bawah target.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltara Periode Mei 2025 Turun Tipis

“Idealnya di triwulan pertama capaian program sudah 30 persen, tapi beberapa bidang masih jauh di bawah itu. Kita mendorong agar kementerian bisa mengejar target di triwulan kedua dan ketiga,” tambahnya.

Komisi II DPR RI akan terus mengawal program legalisasi lahan sawit ini agar tidak berhenti sebagai wacana. Dengan legalitas yang jelas, keberadaan perusahaan sawit akan lebih mudah diawasi, terutama terkait pemenuhan kewajiban plasma kepada masyarakat dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Langkah penertiban ini sekaligus menjadi kunci dalam mendorong tata kelola sawit yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com