InfoSAWIT, ACEH – Selama bertahun-tahun, Muntasyir, Ketua KUD Mulia Jaya di Kabupaten Bireuen, berusaha keras agar kelompoknya bisa mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Namun berbagai upaya mandiri, termasuk melalui dinas setempat, kerap berujung buntu. “Kami sudah mencoba sendiri, mentok. Bahkan setelah minta tolong Dinas pun, jalan di tempat,” ujar Muntasyir. “Hampir saja kami menyerah.”
Cerita serupa juga datang dari Usman, pengurus Kelompok Tani Parasawit di Aceh Utara. Ketidakpahaman terhadap syarat teknis dan legalitas yang rumit membuat mereka kesulitan menyusun dokumen yang dibutuhkan untuk memperoleh Rekomendasi Teknis (Rekomtek)—dokumen krusial sebagai syarat turunnya dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Namun titik terang mulai muncul ketika PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo), Subholding dari PTPN III (Persero), hadir sebagai pendamping resmi. Sejak awal 2024, PalmCo melalui Regional VI memfokuskan perhatian pada petani-petani yang kesulitan menjangkau program PSR. Hasilnya mulai tampak, dua dari sepuluh KUD yang didampingi kini telah memperoleh Rekomtek dan mulai menerima dana hibah.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 11-17 Juni 2025 Turun Rp57,83 Per Kg
“PalmCo tidak hanya menjadi offtaker atau pembeli hasil kebun, kami juga siap menjadi avalis jika dibutuhkan dalam skema kemitraan single management,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Irwan Perangin Angin dilansir InfoSAWIT dari Antara, Rabu (11/6/2025). Menurutnya, pendekatan yang dilakukan PalmCo di Aceh merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat realisasi PSR di berbagai daerah.
Program PSR bukan sekadar soal mengganti tanaman sawit tua. Ia adalah jembatan bagi petani untuk meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan secara berkelanjutan. Namun tanpa pendampingan intensif, banyak kelompok tani terhenti di proses administratif. PalmCo hadir menjembatani celah tersebut.
Region Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, menegaskan bahwa komitmen mereka bukan sekadar formalitas. “Kami melihat sendiri bagaimana KUD Para Sawita dan Mulia Jaya awalnya tertatih. Tapi setelah dibimbing secara teknis dan legal, kini mereka bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Gebrakan Investasi Sawit di Beltim, Pabrik Sawit Baru Buka Peluang Kerja
Dari total 1.600 hektare areal PSR yang tersebar di 10 KUD di Aceh, baru 121 hektare yang telah memperoleh Rekomtek. Namun angka ini dianggap sebagai langkah awal penting yang membuka pintu bagi perluasan program ke kelompok tani lainnya.
Lebih dari sekadar target luasan, keberhasilan program ini bergantung pada kemauan semua pihak untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi. “Kalau petani berhasil, peluang untuk kelompok lain akan lebih besar,” kata Irwan.
