InfoSAWIT, KONAWE UTARA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan komitmennya mendukung Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mempercepat implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat agar semakin legal, produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi SPKS, Sabtu (1/8/2026), dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum SPKS, Sabarudin, saat Workshop Multistakeholder Sawit Berkelanjutan bertajuk Percepatan Pendataan Petani untuk Pendaftaran STDB, ISPO, dan Mendukung RAD Sawit Berkelanjutan yang digelar di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara, Kamis (30/7/2026). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar.
Menurut Sabarudin, keberhasilan implementasi RAD Sawit Berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, petani, perusahaan, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
BACA JUGA: Limbah Sawit Dikecualikan dari EUDR, Peluang Hilirisasi dan Pertanian Berkelanjutan Kian Terbuka
Ia menilai percepatan pendataan petani, pemetaan kebun berbasis poligon, penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola perkebunan sawit rakyat yang lebih baik.
“Pendataan petani merupakan fondasi pembangunan sawit rakyat yang berkelanjutan. Data yang akurat akan mempercepat legalitas usaha petani, meningkatkan akses pembiayaan, memperluas peluang sertifikasi, serta memperkuat daya saing sawit rakyat di pasar nasional maupun global,” ujar Sabarudin.
SPKS, lanjutnya, siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui pendampingan petani, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga percepatan sertifikasi ISPO.
BACA JUGA: Mengapa Minyak Sawit Banyak Digunakan pada Makanan Ringan Kemasan? Ini 7 Alasan Utamanya
Selain itu, organisasi petani tersebut juga berkomitmen meningkatkan produktivitas kebun rakyat melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penggunaan benih unggul, program peremajaan sawit rakyat (PSR), serta pendampingan berkelanjutan agar produktivitas meningkat tanpa harus membuka lahan baru.
Dalam kesempatan yang sama, SPKS juga menyatakan dukungan terhadap program mandatori biodiesel B50 yang dijalankan pemerintah. Namun, Sabarudin menegaskan keberhasilan program energi terbarukan tersebut harus dibarengi dengan penguatan sektor perkebunan rakyat.
Menurutnya, peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas kebun petani, akses terhadap teknologi, pendampingan, serta kebijakan harga tandan buah segar (TBS) yang adil agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh jutaan petani sawit di Indonesia.
BACA JUGA: Kebijakan Ekspor Sawit Indonesia Jadi Momentum India Percepat Swasembada Minyak Nabati
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, menegaskan bahwa pendataan pekebun sawit merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang sesuai dengan regulasi, termasuk persyaratan sertifikasi ISPO.
Ia menjelaskan, data yang valid tidak hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi menjadi dasar pemerintah dalam mengetahui identitas petani, lokasi dan luas kebun, status lahan, asal tanaman, hingga potensi produksi. Informasi tersebut akan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan, penyaluran bantuan, pembiayaan, hingga pembinaan kepada pekebun.
“Ke depan kita membutuhkan data yang benar-benar valid. Jangan sampai ada petani yang memiliki beberapa bidang lahan tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani,” tegas Ikbar.
