InfoSAWIT, PEKANBARU – Upaya memperluas akses pasar minyak sawit Indonesia ke Tiongkok terus diperkuat melalui pemenuhan standar keamanan pangan internasional. Salah satunya ditunjukkan dengan pelaksanaan audit oleh General Administration of Customs of China (GACC) di salah satu perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, yang didampingi langsung oleh Karantina Riau sebagai bagian dari proses verifikasi menuju pasar ekspor.
Kepala Karantina Riau, Abdur Rohman, hadir langsung dalam kegiatan tersebut guna memastikan seluruh tahapan audit berlangsung sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada perusahaan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan otoritas bea cukai Tiongkok.
Audit GACC merupakan tahapan penting bagi perkebunan yang akan menjadi pemasok produk kelapa sawit ke pasar Tiongkok. Proses ini berfokus pada verifikasi sistem keamanan pangan, penerapan praktik budidaya yang baik, serta jaminan ketertelusuran produk sejak dari kebun.
Dalam pelaksanaannya, tim auditor GACC melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek budidaya. Mulai dari penggunaan pupuk, pengelolaan pestisida, sistem penyimpanan bahan kimia pertanian, hingga implementasi praktik budidaya yang aman dan sesuai standar internasional.
Selain inspeksi di lapangan, auditor juga menelaah aspek administrasi perusahaan, termasuk penerapan Good Agricultural Practices (GAP), sistem traceability atau ketertelusuran produk, pencatatan penggunaan sarana produksi, serta mekanisme pengendalian keamanan pangan yang diterapkan oleh perusahaan.
Abdur Rohman menegaskan bahwa Karantina memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses audit tersebut. Pendampingan dilakukan terutama pada aspek pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), hingga memastikan komoditas yang diekspor memenuhi standar negara tujuan.
BACA JUGA: Sawit Dinilai Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kawasan Transmigrasi di Indonesia
Menurutnya, keberhasilan memenuhi persyaratan teknis negara mitra dagang akan memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia, khususnya kelapa sawit, di pasar global.
“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Karantina Riau dalam mendukung perusahaan agar mampu memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor sekaligus memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia di pasar internasional,” ujar Abdur Rohman, dilansir InfoSAWIT dari Badan Karantina Indonesia, Rabu (30/7/2026).
Ia menambahkan, aspek keamanan pangan kini menjadi salah satu indikator utama dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, seluruh rantai produksi harus mampu menjamin bahwa produk yang dihasilkan bebas dari cemaran yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 29 Juli – 4 Agustus 2026 Naik Rp67,28 per Kg
Selain itu, perusahaan juga dituntut memiliki sistem ketertelusuran yang andal, didukung pencatatan penggunaan sarana produksi secara konsisten, serta dokumentasi yang lengkap sebagai bagian dari sistem jaminan mutu.
Melalui pelaksanaan audit tersebut, diharapkan semakin banyak perkebunan kelapa sawit Indonesia yang memenuhi standar GACC sehingga peluang ekspor ke pasar Tiongkok semakin terbuka. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama minyak sawit dunia yang mampu memenuhi tuntutan pasar internasional terhadap aspek keamanan pangan, transparansi, dan keberlanjutan. (T2)
