Sebagai Subholding perkebunan yang menaungi ribuan petani plasma di Indonesia, PalmCo telah mencatatkan capaian positif dalam model kemitraan single management. Di berbagai daerah, produktivitas petani dalam skema ini tercatat melampaui rata-rata nasional, dan penghasilan kelompok pun meningkat signifikan.
PalmCo juga terus mendorong praktik Good Agricultural Practices (GAP) di seluruh wilayah dampingan, termasuk di Aceh. Prinsip keberlanjutan ini menjadi kunci agar dana hibah PSR tidak hanya menjadi insentif jangka pendek, tetapi mampu mentransformasi sistem budidaya sawit rakyat secara menyeluruh.
Pertemuan resmi antara PalmCo dan 10 KUD yang digelar di Kantor Regional VI pada Mei 2025 lalu menjadi tonggak penting. Dari sana, proses pendampingan semakin terstruktur, termasuk bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen dan verifikasi lahan.
BACA JUGA: Kesepakatan Dagang RI-Uni Eropa Dipercepat, Minyak Sawit Berpeluang Dapat Penurunan Tarif
Kini, Muntasyir dan Usman tak lagi berjalan sendiri. Mereka justru menjadi sumber inspirasi bagi petani-petani lainnya yang tengah berjuang menembus keruwetan birokrasi PSR. “Alhamdulillah, dana sudah cair. Kami bisa mulai tanam ulang dengan harapan hasil panen jauh lebih baik,” kata Usman.
Jika sinergi ini terus berjalan, 1.600 hektare yang kini menjadi target awal di Aceh, bisa menjadi fondasi perluasan lebih besar ke seluruh Sumatra. Dan yang paling penting, petani tidak lagi merasa sendirian menghadapi tantangan. (T2)
