Menelisik Peran PT. Agrinas dalam Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia

oleh -18.095 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan dan Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Selanjutnya, pemerintah telah melakukan penyitaan atas perkebunan sawit dan bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya melalui perusahaan BUMN bernama PT. Agrinas Palma Nusantara (Agrinas). Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penyitaan lahan perkebunan sawit seluas 1,1 juta hektare.

Tentu saja, pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh Agrinas, yang merupakan perusahaan milik negara, mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat, baik positif maupun negatif. Hal ini karena Agrinas awalnya beroperasi di bidang kontraktor dan konsultan, kini berubah menjadi pengelola perkebunan sawit yang memiliki lahan hingga jutaan hektar.

Namun, kehadiran Agrinas dapat menjadi solusi bagi pelaku bisnis perkebunan sawit di dalam negeri, mengingat berbagai ketidakpastian hukum yang selama ini sangat mengganggu. Dengan adanya regulasi yang tegas dari pemerintah, kejelasan hukum untuk bisnis sawit kini menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Naik Jadi US$ 877,89/MT untuk Juli 2025, Bea Keluar Tembus US$ 52/MT

Agrinas Solusi Unggulan untuk Minyak Sawit Berkelanjutan
Dengan adanya Agrinas, yang menjadi simbol intervensi pemerintah dalam pengelolaan perkebunan sawit di Indonesia, diharapkan menjadi Solusi penyelesaian beberapa permasalahan krusial yang selama ini menghantui dan menghambat perkembangan bisnis sawit.

Dari aspek keberlanjutan, sebagai badan usaha milik pemerintah, Agrinas menawarkan Lima manfaat penting dan terobosan dalam ikhtiar perwujudan sawit Indonesia berkelanjutan.

Pertama, Agrinas menjadi pemicu untuk pemutihan lahan yang sebelumnya dianggap bermasalah dengan kebijakan pemberian legalitas lahan yang jelas oleh pemerintah. Status lahan yang tumpang tindih secara administratif dengan kawasan hutan dengan sendirinya harus diubah secara legal formal menjadi kawasan non-hutan dan dikeluarkan dari status kawasan hutan menjadi kawasan budidaya. Oleh karenanya, pemerintah perlu segera menerbitkan aturan untuk pemutihan kawasan perkebunan sawit dan secepatnya menata ulang tata ruang lahan dan peta kawasan hutan nasional.

BACA JUGA: Agrinas dan GAPKI Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Sawit, Gugus Tugas pun Dibentuk

Kedua, dengan penguasaan Agrinas atas semua lahan perkebunan sawit yang sebelumnya dianggap bermasalah, maka dengan pemerintah berkewajiban memutihkan status lahan perkebunan sawit yang selama ini diasosiasikan sebagai perambahan hutan atau deforestasi. Pemerintah secara tegas perlu menjawab semua tuduhan tentang permasalahan deforestasi dengan menunjukkan bahwa semua permasalahan ketidakpastian status lahan perkebunan sawit telah selesai dan perkebunan sawit tidak terkait dengan isyu perambahan hutan atau deforestasi.

Ketiga, perubahan yang muncul dari pengambilalihan lahan oleh pemerintah dan pengelolaan Perkebunan sawit oleh Agrinas tata ruang menjadi momentum untuk mewujudkan perkebunan sawit Indonesia berkelanjutan secara menyeluruh. Sebelumnya, ikhtiar untuk mencapai 100 persen perkebunan sawit berkelanjutan  selalu terentur dengan permasalahan tumpang tindih status administratif lahan dengan kawasan hutan. Diharapkan dengan pengelolaan oleh pemerintah melalui Agrinas yang dilanjutkan dengan penataulangan peta tata ruang lahan dan kawasan hutan nasional, maka komitmen dan sertifikasi semua perkebunan sawit Indonesaia akan dapat terlaksana.

Keempat, diharapkan dengan adanya peta tata ruang dan kawasan hutan baru yang rasional, maka pembangunan Perkebunan sawit berkelanjutan dapat terus dilakukan melalui pembukaan perkebunan baru untuk energy estate atau food estate di kawasan yang benar-benar secara ekologis bukan hutan. Dalam hal ini, Agrinas akan menjadi pelaksana pembanguan sesuai kaidah dan standar keberlanjutan serta kepatuhan pada aturan yang berlaku. 

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltara Periode Juni 2025 Turun Tipis

Terakhir, Agrinas dapat menjadi percontohan untuk perkebunan sawit berkelanjutan yang patuh dan taat hukum dalam pengelolaan lahan dan praktek perkebunan berkelanjutan yang guna memenuhi standar perdagangan dan pasar global. Aspek budidaya berkelanjutan dapat diwujudkan melibatkan ahli dalam budidaya sawit yang memiliki keahlian spesifik. Ini mencakup penggunaan benih unggul, pengelolaan hama secara terpadu, praktik pemupukan yang optimal, serta metode pemanenan melalui sistem Early Harvest Programme (EHP).

Hal ini dapat dicapai melalui kemitraan dan kerjasama dengan perkebunan swasta yang telah memiliki kompetensi yang mumpuni baik dari sisi teknis agronomi perkebunan maupun aspek sustainability untuk bersama tumbuh dan berkembang dengan baik. Selain itu, penting bagi Agrinas untuk segera merangkul dan bermitra dengan semua pelaku usaha sawit Indonesia guna menjaga pertumbuhan produksi nasional minyak sawit dan meningkatkan kontribusi sawit bagi pembangunan bangsa.

Keberhasilan Agrinas akan menjadi tonggak keberhasilan pemerintah dibawah kepemimpinan Pesiden Prabowo Subianto dalam dua hal penting, Pertama, menyelesaikan permasalahan tata guna lahan dan ketidakpastian status kawasan yang sangat kompleks dan berlarut dengan kebijakan komprehensif. Kedua, menjaga industri sawit sebagai industri strategis untuk terus tumbuh secara berkelanjutan. (*)

Penulis: Edi Suhardi / Analis Berkelanjutan

Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis serta tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com