Mengembalikan Koperasi kepada Rakyat, Bukan kepada Proyek Negara

oleh -687 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Jamaluddin, Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera.

InfoAWIT, JAKARTA – Setiap 12 Juli, Hari Koperasi Nasional selalu membawa kita kembali pada gagasan yang diwariskan para pendiri bangsa. Dalam Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya pada 1947, koperasi ditempatkan sebagai soko guru perekonomian nasional—bukan sekadar badan usaha, melainkan alat agar rakyat mampu menguasai kehidupan ekonominya sendiri. Namun hampir delapan dekade kemudian, pertanyaan itu kembali mengemuka: apakah koperasi benar-benar tumbuh sebagai kekuatan rakyat, atau justru semakin sering hadir sebagai proyek negara?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika pemerintah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara besar-besaran. Negara menyiapkan badan hukum, pembiayaan, gerai, gudang, hingga berbagai fasilitas. Sementara itu, koperasi yang telah lama hidup bersama anggotanya justru harus bertahan dengan kemampuan sendiri.

Saya memandang persoalan ini bukan sebagai pengamat, melainkan sebagai pelaku. Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera tumbuh melalui perjalanan panjang: membiayai sertifikasi secara mandiri, memperbaiki tata kelola kebun, membangun berbagai unit usaha, dan menghadapi hubungan kemitraan dengan perusahaan yang sering kali jauh dari semangat kemitraan yang setara. Pengalaman itu mengajarkan satu hal sederhana: koperasi tidak lahir dari instruksi. Ia lahir dari kebutuhan, tumbuh melalui kepercayaan, dan menjadi kuat karena mampu menjawab persoalan anggotanya.

BACA JUGA: Permendag Baru Perketat Pasokan Minyak Goreng Sawit, Produsen Wajib Penuhi Kebutuhan Domestik

Belayan Sejahtera berdiri pada 10 Juni 2002 di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Kelahirannya mengikuti perubahan ekonomi di sepanjang Sungai Belayan, dari industri kayu, perkebunan karet, hingga dominasi kelapa sawit. Perubahan komoditas itu ikut mengubah cara masyarakat memperoleh penghidupan.

Sawit memang membuka peluang ekonomi baru. Namun di saat yang sama lahir pula ketergantungan baru. Petani memiliki kebun, tetapi tidak menguasai pabrik, teknologi pengolahan, pembentukan harga, maupun pasar akhir. Risiko produksi berada di tangan petani, sedangkan nilai tambah terbesar tercipta setelah tandan buah segar masuk ke pabrik dan diolah menjadi minyak sawit beserta produk turunannya.

Dalam kondisi seperti itu, koperasi menjadi instrumen untuk memperkuat posisi tawar. Petani yang menjual hasil secara sendiri-sendiri selalu berada pada posisi yang lemah. Sebaliknya, ketika produksi dihimpun, administrasi diperbaiki, informasi dikuasai, dan hubungan dagang dibangun bersama, posisi petani mulai berubah.

BACA JUGA: CPOPC Perluas Keanggotaan dan Perkuat Diplomasi Sawit Global, Costa Rica Resmi Jadi Negara Observer

Perjalanan Belayan Sejahtera pun berkembang mengikuti kebutuhan anggota. Koperasi tidak berhenti menjadi perantara penjualan tandan buah segar. Ketika petani membutuhkan pupuk dan sarana produksi, koperasi membangun unit saprodi. Saat jalan kebun menjadi persoalan, koperasi menghadirkan alat berat. Ketika kendaraan membutuhkan perawatan, dibangun bengkel dan unit suku cadang. Saat tuntutan keberlanjutan meningkat, koperasi membangun sistem pengendalian internal, pemetaan, pendataan, tata kelola, hingga sertifikasi.

Kini koperasi juga mengembangkan pembiayaan, minimarket, nursery, dan berbagai unit usaha lain yang saling menopang. Dalam dokumen profil koperasi tercatat sekitar 3.462 hektare kebun yang dikelola 1.129 pekebun dengan dukungan sekitar 60 pekerja. Jika dilihat secara terpisah, semuanya tampak sebagai unit bisnis. Namun sebagai satu kesatuan, ia membentuk ekosistem ekonomi yang menghubungkan produksi, logistik, pembiayaan, hingga perdagangan di tingkat desa.

Perjalanan berikutnya membawa koperasi memasuki proses sertifikasi RSPO pada 2022 dengan melibatkan 157 petani seluas sekitar 578 hektare. Pada tahap berikutnya, jumlah itu meningkat menjadi 331 petani dengan luas sekitar 1.331 hektare. Sertifikasi sering dipandang hanya sebagai syarat memasuki pasar global. Padahal bagi koperasi, proses itu adalah cara membangun kapasitas organisasi.

BACA JUGA: KEPAL Desak MK Batalkan Pasal Pengadaan Tanah UU Cipta Kerja, Nilai Ancam Hak Petani dan Masyarakat Adat

Melalui sertifikasi, koperasi dituntut menguasai pendataan anggota, pemetaan kebun, legalitas lahan, ketertelusuran produksi, pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, hingga sistem pengawasan internal. Dari sanalah koperasi mulai menguasai pengetahuan yang sebelumnya lebih banyak berada di tangan perusahaan dan konsultan.

Penguasaan data sesungguhnya adalah penguasaan ekonomi. Koperasi yang memiliki data dapat menyusun perencanaan, mengevaluasi produktivitas, mengenali risiko, serta memperkuat posisi tawarnya. Karena itu, manfaat sertifikasi tidak berhenti pada tambahan pendapatan. Di Belayan Sejahtera, hasil penjualan kredit RSPO digunakan untuk memperkuat aset koperasi, membeli alat berat, membangun fasilitas, mendukung pendidikan dan kesehatan, memperbaiki infrastruktur, serta mengembangkan sumber penghidupan alternatif.

Hal serupa dilakukan melalui sertifikasi ISPO. Bedanya, jika RSPO lahir dari tuntutan pasar global, ISPO merupakan standar keberlanjutan nasional. Namun seluruh biaya audit, pemetaan, pendampingan, penyusunan dokumen, hingga penguatan sistem pengendalian internal harus ditanggung sendiri oleh koperasi.

 


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com