InfoSAWIT, TANJUNG JABUNG TIMUR – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) menggelar sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk petani swadaya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Kegiatan ini mendapat dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai bagian dari komitmen memperluas akses dan partisipasi petani dalam program strategis pemerintah tersebut.
Ketua SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa PSR merupakan program nasional yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan sekaligus produktivitas sawit rakyat. Namun sejak diluncurkan pada 2015, tantangan di lapangan masih besar, mulai dari minimnya informasi hingga sulitnya persyaratan administrasi tanpa pendampingan.
“Kolaborasi dengan PalmCo menjadi salah satu solusi. Pendampingan langsung dalam pengusulan PSR maupun pengelolaan kebun hingga tanaman menghasilkan bisa mempercepat partisipasi petani swadaya dan membangun rantai pasok yang lebih baik,” ujarnya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (27/8/2025).
Dukungan tersebut juga ditegaskan PalmCo. Kepala Sub Divisi PSR dan Plasma PalmCo, Catur Adityo Nugroho, menyampaikan bahwa perusahaan memiliki pengalaman panjang dalam mendampingi petani plasma dan program replanting.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun pada Selasa (26/8), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Melemah
“Kami terbuka mendukung petani swadaya yang memasuki masa replanting untuk menjadi mitra PSR. Pendampingan dilakukan sejak pengajuan hingga kebun kembali produktif,” kata Catur.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pun memberi sinyal kuat dukungan. Kepala Bidang Perkebunan, Hardani, menyebut percepatan implementasi PSR hanya bisa terwujud melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha.
“Pemerintah sudah membuka jalur kemitraan dalam regulasi PSR. Inisiatif SPKS dan PalmCo ini sangat positif untuk memfasilitasi petani swadaya di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dwi Nuswantara, menjelaskan bahwa PSR menjadi program prioritas sejak 2016 dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Melalui PSR, BPDP menyediakan dukungan dana sebesar Rp60 juta per hektare.
“Petani bisa mengakses PSR melalui dua skema, yaitu lewat dinas perkebunan daerah atau pola kemitraan dengan perusahaan. Kami mengapresiasi inisiatif PalmCo dan SPKS yang memberikan pendampingan langsung agar program ini lebih cepat terealisasi,” kata Dwi.
BACA JUGA: Lolos Sertifikasi, GIS Serahkan Sertifikat ISPO Kepada Empat Perusahaan Perkebunan Sawit
Dengan kolaborasi multipihak, Program PSR diharapkan tidak hanya mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan petani swadaya di Jambi dan wilayah lainnya. (T2)
