Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, Uni Eropa Diminta Cabut Bea Masuk Imbalan

oleh -3.685 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi biodiesel sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali mencatat kemenangan penting dalam forum perdagangan internasional. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan Uni Eropa (UE) terkait pengenaan bea imbalan (countervailing duties) terhadap produk biodiesel asal Indonesia tidak sejalan dengan aturan WTO. Putusan ini diumumkan pada Jumat (22/8) dalam sengketa DS618.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyambut baik hasil tersebut. Menurutnya, kemenangan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan internasional. “Putusan ini membuktikan bahwa Indonesia tidak pernah memberlakukan kebijakan yang mendistorsi perdagangan internasional sebagaimana dituduhkan UE. Kami mendesak UE segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Budi dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (28/8/2025).

Dalam pertimbangannya, Panel WTO yang beranggotakan perwakilan dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia menyatakan bahwa Komisi Eropa bertindak inkonsisten dengan ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM). Sebelumnya, UE menilai Indonesia memberikan subsidi melalui kebijakan bahan baku biodiesel, bea keluar, pungutan ekspor, dan penetapan harga acuan sawit. Namun, argumen tersebut dipatahkan oleh putusan panel.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 27 Agustus -2 September 2025 Turun Rp. 15,43 per Kg

Ada tiga aspek kunci yang menjadi landasan kemenangan Indonesia. Pertama, panel menolak klaim UE bahwa pemerintah mengarahkan pelaku usaha sawit menjual dengan harga rendah untuk menguntungkan produsen biodiesel. Kedua, bea keluar dan pungutan ekspor sawit dinilai tidak termasuk kategori subsidi. Ketiga, Komisi Eropa dinyatakan gagal membuktikan adanya kerugian material pada industri biodiesel mereka akibat ekspor Indonesia. “Dengan demikian, bea masuk imbalan yang diberlakukan UE tidak berdasar pada bukti objektif,” ujar Mendag.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menambahkan bahwa pemerintah akan mengawal tindak lanjut putusan ini. “Kami berharap UE menghormati keputusan WTO dan segera menyesuaikan kebijakannya, agar ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa bisa kembali pulih,” katanya. Ia menegaskan, seluruh instrumen diplomasi dan hukum akan digunakan untuk memastikan keputusan ini benar-benar dijalankan.

BACA JUGA: Kolaborasi SPKS, PalmCo, dan BPDP Dorong Percepatan PSR Petani Sawit Swadaya di Jambi

Bagi Indonesia, kemenangan DS618 bukan hanya soal biodiesel, melainkan juga bukti bahwa mekanisme WTO tetap relevan di tengah ketidakpastian global. Pemerintah menegaskan komitmennya memperjuangkan perdagangan yang adil dan berbasis aturan, sembari terus memperkuat daya saing industri biodiesel nasional di pasar internasional. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com