InfoSAWIT, KUBI RAYA – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menekankan pentingnya peran koperasi dalam memaksimalkan akses petani terhadap berbagai program pengembangan kelapa sawit, termasuk peremajaan sawit rakyat (PSR) dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit, Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma, Ditjen Perkebunan, Kmentan, Togu Rudian Saragih, menjelaskan bahwa keberadaan koperasi sangat menentukan, karena menjadi wadah resmi bagi petani untuk menerima bantuan pemerintah. “Kalau koperasi tertata dengan baik, maka akses terhadap program bantuan dan kemitraan, seperti pola inti–plasma, akan lebih mudah dijalankan,” kata Togu saat berbicara pada acara Indonesian Palm Oil Smallholder Conference (IPOSC) ke-5, dihadiri InfoSAWIT di Kubu Raya, Rabu (24/9/2025).
Ia mencontohkan di beberapa daerah, seperti Kalimantan Barat, koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan perusahaan mitra sudah mulai terbangun, meski masih ada tantangan dalam pelaksanaan. Menurutnya, pendidikan dan pengembangan SDM di tingkat kabupaten dan provinsi perlu terus diperkuat agar program berjalan efektif.
BACA JUGA: IPOSC ke-5 Dorong Penyatuan Gerakan Petani Sawit Nasional
Lebih lanjut, Togu menyinggung regulasi terkait dukungan kepada petani, termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program pengembangan perkebunan. “Regulasi ini memastikan adanya prioritas bagi petani yang tergabung dalam kelembagaan resmi untuk mendapatkan bantuan, asalkan ada komitmen dan kesanggupan dari pihak penerima,” jelasnya.
Ia berharap melalui pertemuan-pertemuan yang rutin dilakukan, petani, koperasi, dan pemerintah dapat membangun komunikasi yang lebih erat. “Kuncinya adalah kebersamaan. Kalau koperasi dan petani tertata, pemerintah siap mendukung penuh,” tutup Togu. (T2)