InfoSAWIT, KUBU RAYA – Ketua Bidang Pengembangan SDM Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk melindungi pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan kelapa sawit. Pesan ini disampaikan dalam gelaran Indonesian Palm Oil Smallholder Conference and Expo (IPOSC) ke-5, dihadiri InfoSAWIT, Rabu (24/9/2025).
Menurut Sumarjono, industri sawit kerap mendapat perhatian terkait isu ketenagakerjaan, termasuk tudingan adanya pekerja anak dan kurangnya perlindungan bagi pekerja perempuan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia masih memiliki sekitar 1,2 juta pekerja anak. “Fakta ini harus kita sikapi dengan serius. Petani maupun perusahaan sawit tidak boleh menutup mata. Kita harus sama-sama melawan persepsi negatif dengan langkah nyata,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan besar, melainkan juga seluruh ekosistem industri sawit: petani, pengusaha, pemasok, hingga jasa transportasi. “Tidak cukup hanya pengusaha. Semua pihak harus memahami perhitungan kerja yang aman, melindungi pekerja perempuan dari kekerasan, serta memastikan pekerja terlindungi secara sosial dan kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Plt. Kadis TPH Bun Sulsel Tekankan Sawit Berkelanjutan dalam Pelatihan di Makassar
Selain isu pekerja anak, Sumarjono juga mnyinggung risiko paparan bahan kimia bagi pekerja kebun serta masih maraknya kasus kekerasan seksual. Karena itu, ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat pendidikan, keselamatan, dan kesehatan kerja.
“Industri sawit Indonesia bukan hanya tentang pengusaha atau petani. Ini tentang manusia—pekerja, perempuan, dan anak-anak yang harus mendapat perlindungan. Dari forum ini, mari kita perkuat komitmen bersama,” pungkasnya. (T2)
