InfoSAWIT, JAMBI – Sebanyak 2.266 petani sawit swadaya yang tergabung dalam tiga kelompok tani di Provinsi Jambi resmi memperoleh sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pencapaian ini mencakup areal seluas 4.171,62 hektare dan menjadi model sertifikasi ganda pertama dalam skala besar bagi petani swadaya di Indonesia.
Program sertifikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi multipihak yang melibatkan RSPO, Pemerintah Provinsi Jambi, Yayasan Setara Jambi, serta pemerintah daerah Kabupaten Tebo, Sarolangun, dan Tanjung Jabung Barat. Inisiatif percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan itu mulai dibangun sejak November 2022 dengan tujuan membuka akses petani sawit swadaya ke pasar minyak sawit berkelanjutan global.
Head of Smallholder RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menilai capaian ini menjadi bukti bahwa petani sawit swadaya Indonesia mampu memenuhi standar keberlanjutan internasional apabila didukung kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 3 – 9 Juni 2026 Turun Rp100,02 per Kg
“Pencapaian ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi menunjukkan bahwa petani sawit swadaya Indonesia memiliki kapasitas dan komitmen untuk memenuhi standar keberlanjutan tertinggi,” ungkap Guntur. “Ketika sistem pemerintah, organisasi petani, proses legalitas, dan pelaku pasar bekerja bersama, maka inklusi dan sertifikasi petani dapat diwujudkan. RSPO bangga menjadi bagian dari perjalanan ini dan berkomitmen memperluas dampak positif bagi lebih banyak petani swadaya di Indonesia,” ungkap Guntur, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (3/6/2026).
Sinergi RSPO dan ISPO Dorong Akses Pasar dan Kepastian Usaha
Program ini menerapkan pendekatan jalur ganda atau dual pathway, di mana ISPO menjadi fondasi keberlanjutan nasional sementara RSPO berfungsi sebagai standar keberlanjutan internasional. Sinergi kedua sistem tersebut memungkinkan petani memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar global yang kini semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan.
Ketua dan anggota petani yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Agro Tani Lestari (KKATL) di Sarolangun turut merasakan manfaat nyata dari proses sertifikasi tersebut. Setelah menjalani berbagai pelatihan dan perbaikan tata kelola kebun, produktivitas serta akses pemasaran mereka meningkat.
BACA JUGA: Petani Sawit Kukar Desak Audit Harga TBS PT REA Kaltim, Koperasi Belayan Sejahtera Angkat Suara
Sulistio dari KKATL Sarolangun mengungkapkan, kemitraan pemasaran yang terbangun setelah sertifikasi memberi dampak langsung terhadap harga jual tandan buah segar (TBS).
“Setelah mendapatkan pelatihan dan memperbaiki pengelolaan kebun, kami mulai melihat peningkatan produksi. Yang lebih penting, selama lebih dari satu tahun kami dapat menjual TBS langsung ke PT Inti Guna Nabati melalui pola kemitraan, dan harga yang kami terima lebih tinggi dibandingkan petani yang belum bergabung dalam kemitraan seperti ini,” ungkapnya.
Model Sertifikasi Ganda Dinilai Lebih Efisien untuk Petani Swadaya
Selain memperluas akses pasar, model sertifikasi ganda juga dinilai lebih terjangkau bagi kelompok petani serta membantu mengatasi hambatan administrasi yang selama ini menjadi tantangan awal dalam proses sertifikasi.
BACA JUGA: Bupati Pesisir Selatan Tinjau PKS PT Kemilau, Harga TBS Sawit Petani Jadi Perhatian
Direktur Tanaman Kelapa Sawit Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Iim Mucharam, menilai pengalaman di Jambi menunjukkan bahwa petani tidak melihat standar keberlanjutan sebagai sistem yang saling bersaing, melainkan sebagai solusi praktis untuk meningkatkan usaha mereka.
“Pelajaran penting dari Jambi adalah petani swadaya tidak memandang standar keberlanjutan sebagai sistem yang saling berkompetisi. Mereka mencari solusi praktis yang memperkuat legalitas, organisasi, akses pasar, dan kesejahteraan,” ujarnya. “Ke depan, terdapat nilai penting untuk mengeksplorasi bagaimana berbagai kerangka keberlanjutan dapat saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Jika petani telah menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan keberlanjutan, maka tantangan bersama adalah menjadikan pencapaian itu lebih efisien, mudah diakses, dan memberikan manfaat lebih besar bagi petani,” ungkap manajemen dalam laporan tersebut.
Keberhasilan program di Jambi diharapkan menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia dalam memperluas akses petani sawit swadaya terhadap sertifikasi dan pasar sawit berkelanjutan. Melalui dukungan pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, Yayasan Setara Jambi sebagai mitra pelaksana, serta dukungan penuh RSPO dan ISPO, model kemitraan multipihak ini diyakini mampu memperkuat posisi petani sawit swadaya dalam rantai pasok minyak sawit berkelanjutan dunia. (T2)
