InfoSAWIT, JAKARTA – Gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Mikro Kecil Menengah Indonesia (GAPPKES MIKEMINDO) meminta pemerintah segera melakukan langkah mitigasi dan investigasi menyeluruh menyusul anjloknya harga TBS petani sawit yang dinilai terjadi hampir merata di berbagai daerah.
Ketua Umum GAPPKES MIKEMINDO, M. Salim Simangunsong, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Menurutnya, penurunan harga TBS dipicu kepanikan pasar serta ketidakpastian informasi di kalangan pelaku usaha terkait wacana ekspor satu pintu melalui badan usaha milik negara (BUMN). Situasi transisi kebijakan itu disebut memunculkan sentimen negatif yang berdampak pada keputusan sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) menurunkan harga pembelian TBS dari petani sawit rakyat.
Salim menilai kondisi ini justru menempatkan petani sawit rakyat sebagai pihak yang paling terdampak, padahal selama ini mereka menjadi tulang punggung produksi sawit nasional.
BACA JUGA: DSI Mengurus Sawit, Siapa Menjamin Nasib 17 Juta Petani dan Buruh?
“Kami meminta pemerintah melakukan mitigasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap tindakan-tindakan PKS yang menurunkan harga pembelian TBS kelapa sawit rakyat. Kami mensinyalir penurunan harga ini terjadi secara terstruktur karena berlangsung hampir merata di seluruh Indonesia, sementara pada saat yang sama harga CPO dunia relatif stabil, kami melihat kondisi ini seolah-olah ada yang mengkomandoi,” kata Ketua GAPPKES MIKEMINDO, M. Salim Simangunsong, dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Selasa (2/6/2026).
GAPPKES MIKEMINDO mencatat, dalam beberapa hari terakhir harga TBS di tingkat petani dilaporkan turun drastis antara Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram. Penurunan tersebut diduga dipengaruhi terganggunya rantai pasok, belum jelasnya mekanisme perdagangan, hingga operasional tender yang mengalami gangguan akibat polemik kebijakan ekspor.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan disebut telah memberikan penjelasan bahwa kebijakan ekspor melalui BUMN bertujuan menata tata niaga sawit, meningkatkan transparansi perpajakan, serta memperkuat devisa negara. Pemerintah juga telah mengimbau PKS agar menyesuaikan kembali harga beli TBS di lapangan agar tetap stabil dan tidak merugikan petani sawit.
Meski demikian, GAPPKES MIKEMINDO menilai polemik tata niaga sawit yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan lebih mendasar, khususnya terkait posisi tawar petani sawit terhadap industri pengolahan.
Sebagai organisasi yang menaungi Pabrik Kelapa Sawit Rakyat (PABKESRA) skala mikro, kecil, dan menengah, GAPPKES MIKEMINDO mengusulkan agar pemerintah membangun konektivitas langsung antara petani sawit rakyat dengan industri hilirisasi sawit nasional. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap PKS besar sekaligus memperkuat rantai nilai sawit berbasis kerakyatan.
“Jika ada istilah petani kelapa sawit rakyat, maka seharusnya juga harus ada penguatan dan pengakuan terhadap Pabrik Kelapa Sawit Rakyat (PABKESRA). Sudah saatnya petani sawit rakyat dilibatkan langsung dalam sektor hilirisasi tanpa ketergantungan penuh kepada PKS-PKS besar,” kata Salim.
BACA JUGA: HR CPO Juni 2026 Turun Jadi US$ 1.029,51 per MT, BK CPO US$ 148 per MT dan PE sebesar 12,5 persen
Menurut GAPPKES MIKEMINDO, penguatan PABKESRA dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan energi nasional, terutama sebagai pemasok bahan baku energi terbarukan. Model ini diyakini mampu memperkuat posisi tawar petani sawit rakyat, menciptakan stabilitas harga TBS, sekaligus mendukung hilirisasi sawit dan percepatan swasembada energi nasional berbasis bioenergi.
Karena itu, organisasi tersebut berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas harga TBS, melindungi petani sawit rakyat dari gejolak pasar, serta mempercepat reformasi tata niaga dan hilirisasi sawit yang dinilai lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (T2)
