InfoSAWIT, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengusulkan skema Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp100 untuk setiap kilogram tandan buah segar (TBS) yang diproduksi daerah penghasil. Usulan tersebut dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih proporsional bagi wilayah yang selama ini menjadi penopang utama industri sawit nasional.
Usulan itu disampaikan Ria Norsan saat menghadiri Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 bertema “Sawit Untuk Rakyat” di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Norsan, daerah penghasil sawit telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui sektor kelapa sawit. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum diimbangi dengan manfaat fiskal yang memadai bagi pemerintah daerah.
“Kami mengusulkan agar dari setiap satu kilogram tandan buah segar (TBS), daerah penghasil memperoleh alokasi sebesar Rp100 untuk dana bagi hasil. Nilainya memang tidak besar, tetapi jika diakumulasi akan sangat membantu pembangunan daerah penghasil sawit,” ujar Norsan, sebagaimana dikutip InfoSAWIT dari Antara, Rabu (15/7/2206).
Ia menilai penguatan skema DBH sawit menjadi langkah penting agar daerah penghasil memperoleh bagian yang lebih seimbang dari nilai ekonomi yang dihasilkan komoditas strategis tersebut.
Menurutnya, tambahan dana bagi hasil akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain mengusulkan besaran DBH, Norsan juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian yang lebih besar kepada daerah-daerah sentra produksi sawit. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam seharusnya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berada di wilayah penghasil.
“Kegiatan ini sangat baik dan patut didukung. Sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Oleh karena itu, perhatian terhadap daerah-daerah penghasil sawit harus terus ditingkatkan,” katanya.
Kalimantan Barat sendiri menjadi salah satu provinsi dengan industri sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, luas perkebunan kelapa sawit di provinsi tersebut mencapai sekitar 2,03 juta hektare pada 2024.
Dengan areal perkebunan yang luas tersebut, produksi tandan buah segar (TBS) di Kalimantan Barat mencapai sekitar 18,5 juta ton per tahun. Besarnya produksi itu menjadikan sektor sawit sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penyumbang penting bagi industri kelapa sawit nasional.
Melalui usulan penguatan Dana Bagi Hasil sawit, pemerintah daerah berharap kontribusi sektor kelapa sawit terhadap pembangunan nasional dapat diikuti dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah, sehingga manfaat ekonomi industri sawit dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di wilayah penghasil. (T2)
