InfoSAWIT, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ekspor sawit melalui sistem satu pintu yang dijalankan oleh BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberi tekanan terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani apabila implementasinya belum ditopang kesiapan infrastruktur dan tata kelola yang memadai.
Firman mengungkapkan dirinya menerima banyak keluhan dari petani sawit di berbagai daerah terkait turunnya harga TBS setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu.
“Pemerintah harus memahami bahwa petani adalah pihak yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan tata niaga. Ketika terjadi hambatan dalam rantai distribusi ekspor, dampak pertama yang dirasakan adalah turunnya harga TBS di tingkat petani,” ujar Firman dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/6/2026).
BACA JUGA: HR CPO Juni 2026 Turun Jadi US$ 1.029,51 per MT, BK CPO US$ 148 per MT dan PE sebesar 12,5 persen
Menurut Firman, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan harga TBS mengalami tekanan pasca diumumkannya kebijakan tersebut.
Faktor pertama ialah potensi penumpukan stok crude palm oil (CPO) di pabrik akibat mekanisme ekspor yang harus melalui satu pintu. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi kemampuan pabrik menyerap hasil panen petani sawit.
Selain itu, muncul kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mengenai potensi meningkatnya biaya distribusi dan administrasi yang dapat mengurangi margin usaha. Situasi tersebut, kata Firman, mendorong pabrik melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani.
BACA JUGA: Gubernur Sumbar Terbitkan Instruksi Jaga Stabilitas Harga TBS Pasca Kebijakan Tata Kelola SDA
Faktor berikutnya adalah ketidakpastian mekanisme pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, sebagian pembeli luar negeri dan pelaku industri memilih menunggu kejelasan aturan sehingga aktivitas perdagangan melambat.
“Jangan sampai tujuan baik pemerintah untuk memperbaiki tata niaga sawit justru menimbulkan keresahan dan kerugian bagi petani. Sektor sawit selama ini menjadi penopang ekonomi nasional dan sumber penghidupan jutaan keluarga,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
DPR Minta Masa Transisi dan Transparansi Tata Niaga Sawit
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia itu juga meminta pemerintah menerapkan masa transisi yang memadai sebelum kebijakan ekspor satu pintu dijalankan secara penuh. Menurutnya, jalur ekspor yang selama ini berjalan sebaiknya tetap dibuka sementara guna menghindari gangguan pada rantai pasok sawit nasional.
BACA JUGA: Kementan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Beli TBS Sawit di Bawah Harga Acuan
Firman turut menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan oleh DSI, khususnya terkait harga acuan, biaya layanan, serta mekanisme perdagangan yang diterapkan.
“Pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada kebijakan yang merugikan petani. Transparansi, kepastian usaha, dan kelancaran distribusi harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai petani menjadi korban dari proses penyesuaian kebijakan yang belum siap dijalankan,” katanya.
Sebagai langkah menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga sawit nasional, Firman juga mendorong peningkatan serapan domestik melalui program biodiesel serta penguatan industri hilir sawit.
BACA JUGA: Wilmar Klarifikasi Isu Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit di Indonesia
Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas utama dalam setiap perubahan kebijakan tata niaga komoditas strategis.
“Petani membutuhkan kepastian. Negara harus hadir melindungi mereka agar harga TBS tetap berada pada tingkat yang wajar dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani,” pungkasnya. (T2)
