Wilmar Klarifikasi Isu Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit di Indonesia

oleh -321 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Situasi kantor Wilmar.

InfoSAWIT, JAKARTA – Nama Wilmar Internasional (Wilmar) sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media nasional sebagai salah satu dari perusahaan minyak sawit besar yang disebut terkait dugaan praktik manipulasi nilai ekspor (under invoicing) dan transfer harga (transfer pricing) yang tengah menjadi perhatian otoritas di Indonesia.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wilmar International Limited menyampaikan klarifikasi resmi terkait laporan media mengenai dugaan investigasi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia.

Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan hingga saat ini perusahaan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan sebagaimana disebut dalam sejumlah pemberitaan media. Meski demikian, perusahaan mengaku tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memahami isu yang menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA: Bappenas Dorong IPB Jadi Motor Hilirisasi Sawit Nasional Berbasis Riset dan Inovasi

“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan sebagaimana disebut dalam pemberitaan media. Namun demikian, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami persoalan yang menjadi perhatian mereka,” demikian pernyataan Wilmar dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Sabtu (30/5/2026).

Perusahaan juga menegaskan, apabila di kemudian hari menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar menjadi bagian dari investigasi terkait dugaan manipulasi nilai ekspor maupun transfer harga ekspor, maka informasi tersebut akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi pasar.

“Apabila dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki atas dugaan manipulasi nilai ekspor dan transfer harga ekspor, maka kami akan menyampaikan pembaruan informasi kepada pasar sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

BACA JUGA: POPSI Minta Pemerintah Pastikan Tata Niaga Sawit Tak Merugikan Petani dan Dorong Solusi Hulu

Isu dugaan manipulasi nilai ekspor dan transfer harga dalam perdagangan minyak sawit belakangan menjadi perhatian berbagai pihak karena berkaitan dengan tata kelola ekspor, penerimaan negara, serta transparansi perdagangan komoditas strategis nasional.

Manipulasi nilai ekspor atau under invoicing merujuk pada dugaan pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dibanding nilai sebenarnya, sedangkan transfer harga atau transfer pricing berkaitan dengan penetapan harga transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dan berpotensi mempengaruhi pelaporan keuntungan maupun kewajiban perpajakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum maupun hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 29 Mei – 4 Juni 2026  Tertinggi Rp3.303,32/Kg

Klarifikasi Wilmar tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi mengenai investigasi yang masih berada pada tahap awal dan belum disertai pemberitahuan resmi dari otoritas terkait. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com