Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit, Kantor PT MMS Digeledah

oleh -139 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT MMS, dalam penanganan kasus dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit ke tahap penyidikan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan perusahaan PT MMS guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Kepala Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Setyo K. Heriyatno, menjelaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor PT MMS yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, serta fasilitas pergudangan di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode I-Juni 2026 Turun Rp150,47 per Kg

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta beberapa unit CPU komputer yang akan diperiksa lebih lanjut.

Menurut Setyo, penyidik tengah mendalami dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi yang sebenarnya. Dugaan tersebut berkaitan dengan ekspor komoditas sawit yang berpotensi memengaruhi akurasi pelaporan nilai perdagangan luar negeri.

“Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang menyebabkan nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan nilai sebenarnya,” ujar Setyo dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA: Petani Sawit Angkola Selatan Keluhkan Harga TBS Rp2.550/Kg, Minta Keadilan Sesuai Permentan No. 13 Tahun 2024

Bareskrim Polri menilai praktik semacam itu berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila terbukti menyebabkan berkurangnya penerimaan yang seharusnya diperoleh dari aktivitas ekspor komoditas strategis.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. Analisis dilakukan untuk menelusuri pola transaksi, alur dokumen, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Lagi Pada Rabu (3/6), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat 

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor komoditas strategis nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

Kasus dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi memengaruhi penerimaan negara sekaligus menciptakan distorsi dalam data perdagangan nasional. Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com