InfoSAWIT, TAPANULI SELATAN – Petani sawit di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) yang diterima dari pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah mereka. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat tata niaga sawit yang adil sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.
Sudarmadi, petani sawit di Kecamatan Angkola Selatan, mengungkapkan bahwa hingga 3 Juni 2026 harga TBS di PKS PT FR masih berada di level Rp2.550 per kilogram.
Menurutnya, harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Sumatera Utara yang sudah mengalami kenaikan harga TBS.
BACA JUGA: Petani Sawit Kukar Desak Audit Harga TBS PT REA Kaltim, Koperasi Belayan Sejahtera Angkat Suara
“Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata niaga sawit yang adil dan berpihak pada petani, kami mempertanyakan mengapa sampai hari ini harga TBS di wilayah kami masih sangat rendah, yakni Rp2.550 per kilogram, sementara di daerah lain seperti Padang Lawas Utara dan Padang Lawas sudah kembali tinggi,” ujar Sudarmadi kepada InfoSAWIT, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, para petani juga aktif memantau perkembangan harga TBS melalui media sosial serta grup komunikasi petani sawit. Dari informasi yang mereka terima, harga TBS di sejumlah wilayah menunjukkan tren membaik.
Sudarmadi mencontohkan harga TBS di Desa Aek Tinga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, pada 3 Juni 2026 tercatat mencapai Rp3.200 per kilogram atau naik Rp250 per kilogram.
BACA JUGA: Mendorong Produktivitas Sawit, Menimbang Arah Pertumbuhan
Petani Kecil Mengaku Semakin Tertekan
Sudarmadi yang mengaku mewakili petani kecil dengan kepemilikan kebun sekitar 2–3 hektare mengatakan rendahnya harga TBS memperberat kondisi ekonomi keluarga petani.
“Kami para petani kecil merasakan beban hidup yang makin berat karena harga pupuk, racun, obat-obatan, alat pertanian hingga kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah anak terus meningkat. Setidaknya kami berharap harga TBS bisa seimbang seperti di tempat lain agar kami merasa diperlakukan dengan adil,” katanya.
Ia menilai salah satu persoalan yang dihadapi petani di Angkola Selatan adalah terbatasnya pilihan pemasaran TBS. Menurut Sudarmadi, mayoritas petani di wilayah tersebut hanya dapat menjual hasil panennya ke satu perusahaan yang memiliki PKS di kawasan itu.
BACA JUGA: GAPKI: Industri Sawit Membutuhkan SDM Adaptif dan Siap Hadapi Perubahan Teknologi
Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga TBS di daerah mereka.
“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. Harapan kami, kondisi petani kecil di Angkola Selatan bisa diketahui publik sehingga ratusan bahkan ribuan petani memperoleh keadilan dan harga yang layak,” tambahnya.
Meski demikian, para petani tetap diingatkan untuk menjaga kualitas TBS yang dikirim ke PKS agar memenuhi standar penerimaan dan mendukung pembentukan harga yang lebih baik. (T2)
