InfoSAWIT, KUALA LUMPUR — Suara pekerja di sektor kelapa sawit kini semakin diperhitungkan. Melalui inisiatif Fair Work Monitor, lembaga CNV Internationaal berupaya memperkuat posisi pekerja dengan menghadirkan data berbasis partisipasi langsung dari lapangan.
Alat pemantauan ini dikembangkan untuk mengukur kondisi kerja dari sudut pandang pekerja sendiri, sehingga hasilnya mencerminkan realitas yang kerap luput dari laporan resmi perusahaan atau pemerintah. Dengan metode partisipatif, Fair Work Monitor mendorong aksi kolektif dan memperkaya proses dialog sosial, perundingan bersama, serta tanggung jawab rantai pasok global di industri sawit.
Survei terbaru yang dilakukan antara Mei hingga Juli 2025 melibatkan 1.072 pekerja di empat wilayah sentra sawit: Kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Barat (Jambi) serta Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kalimantan Timur).
Potret Ketimpangan Upah dan Kesejahteraan
Hasilnya menunjukkan kesenjangan nyata antara provinsi. Di Jambi, banyak pekerja, terutama buruh harian lepas dan non-anggota serikat, menerima upah di bawah upah minimum bahkan belum mencapai tingkat upah layak. Di Kabupaten Bungo, seperempat responden melaporkan gaji mereka lebih dari Rp100.000 di bawah upah minimum, sementara hampir seluruhnya belum mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Kondisi ini berdampak langsung pada aspek kesejahteraan: perumahan yang tidak layak, ketahanan pangan rendah, biaya kesehatan tinggi, dan akses terbatas terhadap layanan dasar.
Berbeda dengan Kalimantan Timur, di mana struktur upah lebih seragam dan umumnya memenuhi upah minimum sektoral. Hal ini didorong oleh keberadaan serikat pekerja yang lebih kuat dan keterlibatan aktif dalam dewan pengupahan daerah. Namun demikian, tantangan tetap ada—lokasi perkebunan yang terpencil, ongkos transportasi tinggi, dan harga kebutuhan yang melambung membuat upah layak pun belum menjamin rasa aman bagi pekerja.
BACA JUGA: RSPO Pertimbangkan Skema Pembayaran Karbon untuk Petani Sawit
Peran Penting Tunjangan dan Hunian
Di kedua provinsi, tunjangan, bonus, dan fasilitas non-upah terbukti menjadi penopang utama kehidupan pekerja. Mayoritas pekerja tinggal di rumah dinas perusahaan, namun kondisi ini menciptakan kerentanan baru.
“Kehilangan pekerjaan berarti kehilangan tempat tinggal. Ini memperlihatkan betapa rapuhnya posisi pekerja tanpa kontrak,” demikian temuan laporan dilansir InfoSAWIT dari CNV, Rabu (5/11/2025).
