Fair Work Monitor juga menyoroti bahwa upah minimum tidak cukup untuk menjamin kehidupan layak, dan konsep upah hidup (living wage) perlu mempertimbangkan konteks lokal secara lebih realistis. Data berbasis pekerja menjadi kunci dalam memahami biaya hidup sebenarnya dan memperkuat dialog sosial yang berbasis bukti lapangan.
Laporan ini menyerukan aksi bersama lintas rantai pasok sawit. Para pelaku usaha didorong untuk memprioritaskan pekerja rentan, memperjelas status kontrak, dan meningkatkan upah secara bertahap. Sementara itu, pembeli dan lembaga sertifikasi seperti RSPO diminta mengintegrasikan aspek upah layak ke dalam mekanisme pembelian dan sertifikasi, sekaligus mendukung dialog sosial yang inklusif.
Dengan peta jalan bertahap, pemantauan berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan serikat pekerja, sektor sawit Indonesia diharapkan dapat bergerak menuju sistem kerja yang lebih adil dan bermartabat—di mana setiap pekerja memperoleh upah yang cukup untuk hidup aman, sehat, dan bermartabat. (T2)
