Kementan Tegaskan Komitmen ISPO Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja dan Kesetaraan Gender di Industri Sawit

oleh -2.240 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan, Baginda Siagian (kiri).

InfoSAWIT, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penguatan aspek ketenagakerjaan, kesetaraan gender, dan perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan melalui skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan, Baginda Siagian, menyampaikan bahwa industri sawit tidak hanya berperan sebagai penopang ekonomi nasional, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Industri sawit harus mampu menjawab isu kesetaraan gender, pekerjaan layak, serta mengurangi ketimpangan. Semua ini akan diwujudkan melalui penerapan ISPO,” ujarnya, dalam Diskusi Forwatan, bertajuk ”Industri Sawit Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak,” yang dihadiri InfoSAWIT, Selasa (2/12/2025) di Jakarta.

 

Kesetaraan Gender dan Kondisi Pekerja Menjadi Perhatian

Baginda menilai persoalan ketenagakerjaan di sektor sawit masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait perlindungan bagi pekerja perempuan. Ia menyoroti sejumlah praktik di lapangan yang kerap merugikan pekerja perempuan, mulai dari penempatan pada pekerjaan berisiko—seperti penyemprotan pestisida tanpa perlindungan memadai—hingga kesenjangan upah dibanding pekerja laki-laki.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 3 – 9 Desember 2025 Turun Rp 10,66 per Kg 

“Beban perempuan lebih besar karena selain bekerja di kebun, mereka juga memikul peran sebagai pengelola rumah tangga. Akses terhadap fasilitas kesehatan dan hak cuti pun sering tidak terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Di sisi lain, isu pekerja anak juga menjadi perhatian pemerintah. Baginda menegaskan bahwa tidak semua keterlibatan anak di kebun dapat dikategorikan sebagai pekerja anak. Banyak kasus di mana anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah karena tidak ada yang menjaga di rumah. Namun, ia menekankan bahwa apabila anak dilibatkan dalam pekerjaan kebun yang menghasilkan upah, maka hal itu jelas termasuk pelanggaran.

 

Perusahaan Wajib Terapkan Kebijakan Non-diskriminasi

Kementan mendorong seluruh perusahaan sawit untuk memiliki kebijakan ketenagakerjaan yang tidak diskriminatif, baik dalam proses perekrutan maupun pemberian upah. Perusahaan juga diimbau menyediakan fasilitas ramah gender seperti ruang laktasi, penitipan anak, dan alat pelindung diri (APD) khusus bagi pekerja perempuan yang terpapar bahan kimia.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Selasa (2/12), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menanjak

“Prinsipnya jelas, tidak boleh ada pembedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Perusahaan harus menyediakan fasilitas yang menunjang kesehatan dan keselamatan kerja,” lanjut Baginda.

Menurut Baginda, Perpres terbaru tentang ISPO mempertegas kewajiban perusahaan dalam pemenuhan aspek ketenagakerjaan. Dalam skema sertifikasi, aspek tenaga kerja berada pada kategori kewajiban nomor empat, dengan total 66 kriteria dan 36 indikator yang harus dipenuhi perusahaan sebelum mendapatkan sertifikat ISPO.

Beberapa aspek yang diatur antara lain, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), persyaratan administrasi hubungan kerja (kontrak kerja), pelatihan dan pembinaan bagi pekerja, peningkatan kesejahteraan, larangan pekerja anak, kebebasan berserikat, dan pembentukan koperasi karyawan.

BACA JUGA: Biodegradable Nursery Bag: Si Pengendali Ganoderma yang Memunculkan Pertanyaan Baru

“Semua kriteria ini harus dipenuhi. Ada indikator yang bisa langsung dinilai, ada yang membutuhkan verifikasi lapangan lebih dalam,” kata Baginda.

 

Akses BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja di Kebun

Baginda juga menjelaskan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah tengah memperluas akses BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk pekerja tetap tetapi juga untuk pekerja keluarga di kebun sawit rakyat, termasuk perempuan.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com