InfoSAWIT, JAKARTA — Upaya menghapus pekerja anak di sektor kelapa sawit dinilai tak lagi cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan. Solidaridad Indonesia menegaskan bahwa kuncinya justru berada pada pemberdayaan perempuan—para pekerja dan petani yang selama ini memegang peran krusial namun kerap luput dari perhatian kebijakan industri sawit nasional.
Dalam diskusi media bertajuk “Industri Sawit Peduli: Melindungi Perempuan, Menghapus Pekerja Anak untuk Keberlanjutan” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN), Solidaridad menyinggung pentingnya menghadirkan akses yang setara bagi perempuan terhadap sumber daya, pelatihan, dan perlindungan sosial. Pendekatan tersebut dinilai bukan hanya meningkatkan kesejahteraan rumah tangga, tetapi juga menjadi faktor paling efektif untuk mencegah anak-anak ikut bekerja di kebun.
“Ketika perempuan memiliki hak, sumber daya, dan suara yang setara, stabilitas ekonomi keluarga meningkat. Di titik itulah risiko pekerja anak berkurang secara signifikan,” kata Edy Dwi Hartono, Senior Manager Agriculture Carbon Solidaridad Indonesia, dalam acara yang dihadiri InfoSAWIT.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Jumat (5/12), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Solidaridad merujuk temuan UNICEF (2016) serta data terbaru PAACLA Indonesia (2024) yang menunjukkan bahwa formalisasi status pekerja perempuan—dari pekerja harian lepas menjadi pekerja berkontrak—menjadi intervensi paling krusial dalam menekan pekerja anak. Dengan pendapatan lebih pasti dan perlindungan kerja yang lebih baik, perempuan tak lagi menggantungkan produktivitas keluarga kepada anak-anak.
Indonesia masih menghadapi persoalan besar di level nasional. Data BPS 2024 mencatat 1,27 juta pekerja anak, dengan mayoritas berada di wilayah pedesaan. Sektor kelapa sawit sering menjadi sorotan, namun berbasis bukti, akar permasalahan lebih sering terkait rendahnya pendapatan rumah tangga dan minimnya perlindungan bagi perempuan pekerja.
POWERRR: Program yang Menyasar 3.500 Perempuan
Untuk menjawab tantangan tersebut, Solidaridad mendorong program POWERRR (Palm Oil & Women’s Equity through Resources, Rights, and Representation), yang didukung GAPKI dan JAGASAWITAN. Inisiatif ini menargetkan 3.500 perempuan di Paser dan Kutai Timur hingga kuartal I-2026, mencakup 1.500 petani perempuan dan 2.000 pekerja perempuan.
BACA JUGA: Kemenperin Sebut Tiga Bahan Baku Bioetanol Aman bagi Ketahanan Pangan, Biomassa Sawit Salah Satunya
Intervensi yang diberikan meliputi pelatihan praktik budidaya baik (GAP), literasi keuangan, K3, penyediaan APD, hingga penguatan pengetahuan hak-hak pekerja. Solidaridad menegaskan bahwa peningkatan kapasitas perempuan bukan sekadar program pendampingan, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan rantai pasok sawit nasional.
Solidaridad juga mendorong implementasi Pedoman Sawit Indonesia Ramah Anak (SIRA) yang disusun GAPKI bersama JARAK, PAACLA Indonesia, dan PKPA. Pendekatan ini menekankan remediasi bagi anak yang terlibat dalam pekerjaan berbahaya: bukan sekadar pemberian sanksi, tetapi memastikan mereka kembali ke jalur pendidikan.
Langkah perlindungan ini kemudian dikawal dalam ekosistem JAGASAWITAN—forum nasional yang berfokus pada praktik kerja layak di sektor kelapa sawit. Forum ini menyatukan peran perusahaan, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat standar sosial di perkebunan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode I-Desember 2025 Masih Naik Tipis Cenderung Stagnan
Serikat pekerja mengawal klausul perlindungan perempuan dan anak dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sementara perusahaan diminta menyediakan infrastruktur sosial seperti tempat penitipan anak (TPA). Akses pendidikan dan perlindungan bagi anak dianggap bagian dari investasi sosial perusahaan yang berdampak langsung pada produktivitas keluarga pekerja.
Solusi menyeluruh yang ditawarkan Solidaridad bergerak melalui model kolaborasi tripartit: pengusaha (GAPKI), serikat pekerja (F-HUKATAN/JAPBUSI), dan masyarakat sipil (Solidaridad). Sinergi ini dinilai mampu menjawab isu ketenagakerjaan secara lebih struktural dan memastikan bahwa keadilan gender bukan hanya jargon, tetapi prinsip yang diimplementasikan dalam operasional lapangan.
“Tidak ada sawit berkelanjutan tanpa perempuan yang terlindungi dan berdaya,” tegas Edy. (T2)




















