Pabrik Sawit Tanpa Kebun Inti di Sumsel Jadi Perhatian, Dinilai Picu Transaksi TBS Ilegal

oleh -5.185 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi TBS Sawit.

InfoSAWIT, PALEMBANG — Maraknya pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun inti kembali menjadi perhatian dalam keberlanjutan industri sawit di Sumatra Selatan (Sumsel). Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi mengungkapkan, saat ini terdapat 31 pabrik sawit di provinsi tersebut yang beroperasi tanpa memiliki kebun inti sebagai sumber pasokan tetap.

PKS-PKS itu tersebar di sejumlah kabupaten: Banyuasin (6 perusahaan), Muara Enim (6), Musi Rawas (5), Musi Banyuasin (5), Ogan Komering Ilir (3), Musi Rawas Utara (2), serta masing-masing 1 pabrik di OKU Timur, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan OKU.

“Secara legalitas mereka memang memiliki izin. Tetapi persoalannya, jaminan suplai berdasarkan kepemilikan kebun tidak ada,” ujar Andi Rian dalam rapat koordinasi penanganan gangguan usaha perkebunan sawit di Sumsel, Selasa lalu.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Pada Rabu (10/12), Stok CPO Malaysia Melonjak

 

Persaingan Tidak Sehat & Potensi TBS Ilegal

Keberadaan banyak PKS tanpa kebun inti dinilai menimbulkan persaingan tidak sehat dalam perebutan tandan buah segar (TBS), bahan baku utama crude palm oil (CPO). Kondisi itu juga mendorong munculnya praktik-praktik melawan hukum.

“Pabrik yang tidak punya kepastian pasokan berpotensi menjadi bagian dari rantai minyak alternatif atau ram sawit, yang sering menjadi tempat transaksi TBS ilegal hasil pencurian,” ujarnya, dilansir InfoSAWIT dari Bisnis.com, Kamis (11/12/2025).

Berdasarkan pergerakan produksi TBS di Sumsel, Andi menyebut aliran minyak dari ram sawit diperkirakan mencapai 40.000 ton per hari — angka yang menggambarkan besarnya perputaran TBS di luar jalur resmi.

BACA JUGA: Perkebunan Sawit di Bogor Terpantau Seluas 3.9000 ha

Kapolda juga menyoroti meningkatnya tindak pencurian TBS sawit. Sepanjang 2025, terdapat 373 kasus, dengan sebaran tertinggi di Musi Banyuasin (133 kasus) dan Musi Rawas (113 kasus).

“Dari keseluruhan kasus, sebanyak 262 berhasil diselesaikan dengan penetapan 456 tersangka,” jelasnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengakui bahwa tingginya angka pencurian TBS dapat memengaruhi iklim investasi kebun sawit di wilayahnya.

BACA JUGA: Upaya Planters Mendongkrak Produktivitas Sawit untuk Indonesia

“Oh iya, bisa saja investor takut kalau buah sawitnya diambil. Tapi sekarang ini, maling itu karena apa? Karena ingin kaya atau karena urusan perut?” ujarnya.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com