Sementara itu, perwakilan Indonesia untuk SCSEG–CAEP ICAO, Wendy Aritenang, memastikan bahwa hasil pengukuran di lapangan konsisten dengan standar ICAO. “Rentang nilai LCA yang kami ajukan sesuai dengan evaluasi teknis ICAO, sehingga POME dapat diterima sebagai bahan baku.”
PT Tripatra, mitra teknis utama, menyampaikan bahwa hasil pengukuran POME di Indonesia berada di kisaran 17,5–18,8 gCO₂e/MJ, sebelum dirata-ratakan menjadi angka resmi 18,1 gCO₂e/MJ. “Nilai ini sudah diverifikasi dan mencerminkan kondisi aktual di lapangan,” jelas Faras Wibisono dari Tripatra.
IPOSS juga menekankan bahwa Indonesia memiliki ketersediaan POME yang sangat besar. Dengan produksi TBS sekitar 250 juta ton per tahun, potensi POME oil bisa mencapai 2,5 juta ton jika tingkat pemulihan 1% dapat dicapai.
BACA JUGA: Empat Kelompok Petani Sawit Swadaya Raih Sertifikasi RSPO Melalui Program SMILE
Namun, ketersediaan bahan baku perlu didukung tata kelola yang lebih tertata. “Sistem traceability harus jelas agar kualitas bahan baku terjaga, termasuk dengan penetapan HS code khusus POME,” kata Dimas H.P dari IPOSS. (T2)
