Dalam dunia perkebunan, dikenal pola penanaman berbasis suplai pihak ketiga. Dalam model ini, bibit dan sarana produksi disediakan oleh satu jaringan, sementara lahan dan tenaga kerja disiapkan petani. Pola semacam ini memungkinkan perluasan komoditas tanpa perlu membuka kebun besar yang mudah terdeteksi.
Apa yang terjadi di Ciamis—sawit tumbuh dalam petak kecil di banyak desa—setidaknya menyerupai pola tersebut. Namun hingga kini, belum ada kepastian siapa pihak yang mengatur distribusi bibit dan logistik penanaman sawit tersebut.
Di tengah dinamika itu, posisi petani kerap berada di ruang sempit. Di satu sisi, mereka memiliki hak untuk mengelola lahan dan memilih komoditas yang dianggap paling menjanjikan. Di sisi lain, mereka harus menghadapi kenyataan bahwa tanah yang dikelola semakin tidak subur dan pilihan komoditas makin terbatas.
BACA JUGA: Maybank IB Prediksi Harga CPO 2026 Rata-rata RM4,100 per Ton, B50 Indonesia Jadi Penentu
Dalam kondisi itulah, keputusan menanam sawit dinilai sebagai langkah rasional. Menyalahkan petani atas kemunculan sawit di wilayah non-tradisional berisiko mengabaikan realitas agraria yang mereka hadapi sehari-hari.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika kebijakan masuk ke lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan larangan penanaman baru kelapa sawit dan menginstruksikan pendataan serta alih komoditas untuk areal yang sudah terlanjur ditanami. Dari sudut pandang tata ruang dan lingkungan, kebijakan ini memiliki dasar kuat.
Namun di tingkat tapak, kebijakan tersebut akan berhadapan langsung dengan kebutuhan hidup petani.
BACA JUGA: Dorong CEPA 2027, Indonesia–Pakistan Percepat Negosiasi Dagang dan Perkuat Pasar Sawit
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: jika petani diminta beralih dari sawit ke komoditas lain, apakah sudah ada perhitungan ekonomi yang jelas? Apakah tanaman pengganti mampu memberi pendapatan setara atau lebih baik? Lalu, apakah pemerintah menyiapkan bibit, pendampingan, akses pasar, hingga masa transisi yang adil bagi petani?
Tanpa jawaban dan skema yang konkret, larangan berisiko menjadi instruksi administratif yang jauh dari kondisi nyata desa. Di Ciamis, sawit tumbuh bukan karena petani menantang kebijakan, melainkan karena tanah telah berubah dan pilihan penghidupan semakin sempit.
Karena itu, perdebatan tentang sawit di wilayah seperti Ciamis seharusnya tidak dimulai dari siapa yang patut disalahkan. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan bisa menjawab kebutuhan petani sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
BACA JUGA: Diplomasi Sawit Perkuat Kemitraan RI–Pakistan di Usia 75 Tahun Hubungan Bilateral
Petani di Ciamis tidak menolak sawit. Yang mereka cari adalah kepastian bahwa lahan yang mereka kelola—dengan atau tanpa sawit—tetap bisa menghidupi keluarga mereka. (*)
Penulis: Zainal Abidin (Banjar)
