POPSI: Jangan Paksa Pasar Serap Sawit Sitaan, Bisa Guncang Kredibilitas Sawit Berkelanjutan

oleh -10.854 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto.

InfoSAWIT, JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan pasar menyerap minyak sawit dari kebun sitaan. Menurutnya, langkah tersebut berisiko tinggi dan dapat menjadi “alarm bahaya” yang merusak fondasi keberlanjutan sawit Indonesia.

Darto menilai, pemerintah tentu memiliki harapan besar agar sawit hasil sitaan “harus laku” dengan narasi kebun negara dan untuk negara. Namun, apabila harapan itu diwujudkan lewat tekanan kepada pelaku industri di daerah, maka dampaknya bukan hanya soal transaksi, melainkan dapat menjalar menjadi masalah kepatuhan, legalitas, hingga reputasi sawit nasional di pasar global.

“Jika harapan ini diteruskan dengan cara memaksa pasar sawit di daerah, ini alarm bahaya berisiko tinggi,” kata Darto kepada InfoSAWIT, Minggu (18/1/2026).

BACA JUGA: GAPKI Ungkap Ruwetnya Plasma Sawit 20%: Beda Tafsir Aturan Bikin Perusahaan Serba Salah

 

Agrinas Palma Tanpa PKS, Bergantung ke Pabrik Perusahaan Lain

Salah satu persoalan yang disorot POPSI adalah posisi Agrinas Palma yang disebut belum memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri untuk mengolah tandan buah segar (TBS) dari kebun sitaan.

Dengan kondisi itu, pengelolaan kebun sitaan yang berjalan melalui pihak ketiga dengan skema Kerja Sama Operasional (KSO) pada akhirnya membuat Agrinas Palma sangat bergantung pada PKS milik perusahaan lain.

Ketergantungan ini, menurut Darto, membuka ruang tekanan terhadap PKS agar menerima sawit dari kebun sitaan, meskipun status pasokannya berisiko menimbulkan persoalan lanjutan di rantai pasok.

BACA JUGA: Kebijakan DHE Dianggap Masih Aman bagi Operasional Industri Sawit, Tapi Ingatkan Risiko Sanksi Ekspor

Pasalnya, pasar global tidak mengenal istilah “kebun negara” sebagai justifikasi. Yang diakui pembeli internasional adalah kepastian hukum, legalitas lahan, serta kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.

“Pasar hanya mengenal kepastian hukum, legalitas, dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan,” ujarnya.

 

Pasokan Bisa Masuk PKS, tapi CPO Bisa Sulit Dipasarkan

Darto tidak menutup kemungkinan bahwa sawit dari kebun sitaan masih bisa disalurkan ke pabrik, termasuk ke PKS yang tidak memiliki kebun. Namun persoalan berikutnya muncul ketika hasil olahan berupa crude palm oil (CPO) harus dipasarkan.

BACA JUGA: Environmental Intelligence: Jalan Baru Indonesia Menuju Sawit Berkelanjutan

Ia menilai banyak perusahaan, termasuk pembeli CPO, telah menerapkan standar tinggi untuk memastikan produk yang dibeli memenuhi prinsip keberlanjutan, memiliki ketertelusuran (traceability), serta bebas dari risiko hukum dan deforestasi.

Dalam kondisi seperti itu, PKS akan menghadapi hambatan saat menjual produknya jika pasokan TBS berasal dari sumber yang masih menyisakan konflik status atau minim kepastian hukum.

Darto menyebut jalur pemasaran domestik seperti minyak goreng dan biodiesel mungkin menjadi opsi yang lebih realistis. Namun, strategi ini pun dinilai tidak sederhana.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com