InfoSAWIT, JAKARTA — Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI),mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop atau tanaman ajaib. Menurut POPSI, pengakuan tersebut mencerminkan besarnya peran strategis sawit yang telah melahirkan beragam produk turunan, mulai dari bahan pangan seperti biskuit dan minyak goreng, sabun, cat dinding, hingga menopang agenda swasembada energi nasional.
Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengatakan pujian terhadap sawit sejatinya bukan hal baru. Namun, ia menilai manisnya pidato tentang strategisnya industri sawit belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan negara di tingkat tapak, khususnya terhadap petani sawit skala kecil.
“Sudah banyak pidato yang memuji betapa penting dan strategisnya sawit. Tetapi dalam praktiknya, kebijakan negara terhadap petani sawit belum mencerminkan penghargaan yang sama,” ujar Mansuetus dalam keterangan pers diterima InfoSAWIT, Selasa (3/2/2026).
BACA JUGA: SPKS Resmikan Kepengurusan Bengkayang, Dorong Petani Sawit Mandiri dan Berkelanjutan
Ia menegaskan, pengakuan sawit sebagai tanaman ajaib semestinya dibarengi dengan perlindungan nyata terhadap hak petani serta keberlanjutan ekonomi dan ekosistem. “Jika sawit disebut tulang punggung energi dan pangan, maka petani sawit—terutama skala kecil—harus menjadi pihak yang paling dilindungi,” tegasnya.
Mansuetus mengungkapkan, saat ini petani sawit menghadapi gelombang ketidakpastian yang kian mengkhawatirkan. POPSI mencatat situasi perkelapasawitan rakyat semakin kelam akibat praktik penyitaan kebun dan hasil sawit yang kerap dilakukan tanpa dialog dan tanpa penyelesaian yang komprehensif.
Ia menyoroti sedikitnya empat persoalan krusial. Pertama, praktik penyitaan sawit yang seharusnya didahului dialog dan penawaran solusi, terutama pada kasus yang berkaitan dengan klaim kawasan hutan. Menurutnya, rujukan tata ruang dan status kawasan semestinya jelas, tidak tumpang tindih, serta menghormati hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.
BACA JUGA: Bupati Bulungan Lepas 33 Jemaah Umrah KSU Benuanta dari Sekatak Buji
Kedua, meningkatnya konflik sosial di lapangan tanpa diiringi mekanisme penyelesaian yang memadai. Mansuetus menyebut banyak konflik terjadi antara masyarakat setempat dan pihak kerja sama operasi (KSO), namun belum tersedia mekanisme resolusi konflik yang transparan, cepat, dan berkeadilan.
Ketiga, kebun rakyat ikut terseret dalam pusaran penyitaan. Kebun yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan keluarga desa terdampak langsung. “Bagi petani kecil, penyitaan kebun adalah pemutusan penghidupan dan mematikan roda ekonomi pedesaan,” katanya.
Keempat, tata kelola KSO yang dinilai tidak transparan dan rawan masalah akuntabilitas. POPSI mempertanyakan standar kredibilitas pelaksana KSO pada kebun sitaan, termasuk transparansi pengelolaan dana escrow.
BACA JUGA: Ekspor Minyak Sawit Indonesia 2025 Naik 9,09%, Volume Capai 23,61 Juta Ton
“Apakah negara benar-benar mendapatkan sisa dana setelah dipotong oleh KSO? Jangan sampai pada kebun yang statusnya masih sengketa dan belum final, pengelolaan sementara justru menimbulkan kebocoran dan membuat negara rugi lebih besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang berperan besar menopang pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Presiden menyebut sawit sebagai miracle crop karena manfaatnya yang luas dan bernilai ekonomi tinggi.
Bagi POPSI, pernyataan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa keajaiban sawit tidak hanya tercermin pada angka ekspor dan devisa, tetapi juga dirasakan secara adil oleh petani sawit di seluruh pelosok Tanah Air. (T2)
