InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan praktik ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dinilai merugikan penerimaan negara. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026), Purbaya menyebut Indonesia selama bertahun-tahun “dikibuli” oleh sejumlah pengusaha CPO melalui skema ekspor yang dilaporkan tidak sepenuhnya sesuai fakta.
Menurut Purbaya, sejumlah perusahaan mengekspor CPO ke Amerika Serikat (AS) dengan transit melalui Singapura. Namun, yang dilaporkan kepada otoritas Indonesia hanya data ekspor ke Singapura, sementara data lanjutan ke AS tidak pernah tercatat.
“Perusahaan itu CPO ekspor dari satu tempat ke AS misalnya, dia lewat Singapura, yang dilaporkan ke kita yang ke Singapura saja, data ke sana (AS) nggak pernah ada,” ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Masih Withdraw Pada Rabu (4/2), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Ia menduga praktik tersebut dilakukan karena tarif pajak di Singapura relatif kecil, sehingga keuntungan ditempatkan di entitas perusahaan perantara di negara tersebut. Akibatnya, Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara dalam jumlah signifikan.
“Artinya selama beberapa tahun kita dikibuli para pengusaha CPO. Kalau batu bara belum kita dapat, tetapi utamanya CPO nanti kita akan kejar,” tegas Purbaya, dilansir InfoSAWIT dari Detik, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa tim Lembaga Nasional Single Window (LNSW) di Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam. Pemerintah juga sedang menunggu kepastian apakah data yang diperoleh dari Amerika Serikat dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Sebut Sawit Tanaman Ajaib, SPKS Dorong Petani Sawit Miliki Pabrik
“Setidaknya Indonesia sekarang punya data kapal per kapal yang menunjukkan adanya manipulasi yang cukup luar biasa,” katanya.
Dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI), Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi sekitar 10 perusahaan besar yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan awal, nilai ekspor yang dilaporkan ke Indonesia rata-rata hanya sekitar setengah dari harga sebenarnya yang tercatat di AS.
“Rata-rata itu mereka yang dilaporkan setengah harganya dari harga yang di AS dan mereka ambil untungnya di perusahaan di tengah-tengah Singapura,” jelas Purbaya.
BACA JUGA: Dua Panggung, Satu Pertaruhan Sawit
Ia kembali menegaskan bahwa praktik tersebut membuat Indonesia dirugikan secara signifikan, dan pemerintah berkomitmen untuk mengejar potensi penerimaan negara yang hilang, khususnya dari sektor CPO yang selama ini menjadi andalan ekspor nasional. (T2)
