Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang investasi Amerika Serikat di sektor mineral kritis dan energi, termasuk percepatan pengembangan industri logam tanah jarang di dalam negeri.
Perjanjian dagang ini dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum yang diperlukan. Pemerintah menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan ekonomi dan pertumbuhan kedua negara.
Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir di Washington juga menandatangani dokumen kerja sama bertajuk Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the US–Indonesian Alliance. Selain itu, perusahaan dari kedua negara dilaporkan telah menyepakati kontrak bisnis senilai US$38,4 miliar dalam rangka mendukung implementasi kerja sama tersebut. (T2)
